Suara Pemilih Merosot, Partisipasi 70-80 Persen, PSL 20 TPS di Palembang

Sabtu 24 Feb 2024 - 20:55 WIB
Reporter : Tim
Editor : Widi Sumeks

“Alhamdulillah masyarakat tetap hadir pelaksanaan PSL ini. Karena masalahnya kemarin tertukar surat suara,” kata Ketua KPU Kota Palembang Syawaluddin SHI. Proses selanjutnya setelah coblosan di TPS, KPPS  akan membawanya langsung ke kantor kecamatan.

Ketua KPPS 09 Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, Susi, di tempatnya terdata 231 DPT.  “Sampai pukul 11.00 WIB, sudah ada 180 pemilih tang hadir dan mencoblos. Partisipasi masyarakat terbilang tinggi. Pada pemilihan di 14 Februari, yang coblos 201 orang,” imbuhnya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, mengatakan pola pengamanan PSL ini 2-1-2. “2 Polisi untuk 1 TPS, dan 2 Limnas. Dari 3 kecamatan yang gelar PSL, masing-masing kecamataan kami tempatkan 20 personel Polri,” jelasnya. 

Dari tinjauan PSL ke TPS di Kecamatan Gandus, rombongan kemudian meninjau PSL di Kecamatan Kertapati, terakhir ke Kecamatan Gandus. Terpantau di TPS 27, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, pemilih lansia Fatimah (97), tetap antusias hadir ke TPS. “Didampingi keluarga, jalan dari rumah sekitar 200 meter,” singkatnya.

Di TPS 27 Kelurahan Sei Lais ini, pemilih menyalurkan hak suaranya datang satu per satu, karena cuaca hujan pada pagi hari.  “Sampai saat ini sudah lebih dari 80 persen DPT yang hadir,” kata Ketua KPPS 27, Rika Amelia.

 Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Kurniawan SPd,  mengatakan dari pemantauan sejauh ini tidak ada masalah pelaksanaan PSL di Kota Palembang. “Tidak ada yang bermasalah, semua surat suara juga tidak ada lagi yang bermasalah (tidak tertukar lagi),” ucapnya.

Mengenai ritme PSL ini sendiri mengikuti pemilu seperti sebelumnya. Dimana setelah dilakukan pemilihan dilanjutkan dengan penghitungan dan diserahkan ke PPK masing-masing kecamatan untuk direkapitulasi. “Saat ini di PPK, masih terus menghitung surat suara yang masuk dari PPS-PPS wilayah mereka,” ujar Kurniawan. 

Setibanya di TPS 27 Kelurahan Sei Lais, Pj Wali Kota Palembang Drs H Ratu Dewa MSi, sempat berinteraksi dengan warga pemilih dan petugas KPPS. “Kami berterima kasih atas kerja sama dari KPPS hingga pelaksana teknis lainnya, pelaksanaan PSL ini berjalan lancar,” uicapnya.

Ratu Dewa kemarin didampingi Dandim 0418 Palembang Kolonel Czi Arief Hidayat, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono SIK MH,  Ketua KPU Kota Palembang Syawaluddin SHI, dan Ketua Bawaslu Kota Palembang Yusnar.

Di Kota Prabumulih, pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 18, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara. Dapat kunjungan  komisioner KPU Sumsel Nurul Mubarok, Ketua KPU Kota Prabumulih Marta Dinata didampingi komisioner KPU Prabumulih lainnya.

Nurul menyebut PSU tidak hanya di TPS 18 Wonosari ini saja. Tapi juga ada beberapa daerah lain seperti di Mura dan Muba. “Karena hari ini merupakan pelaksanaan terakhir dilakukan PSU berdasarkan PKPU nomor 7/2017,” jelasnya.

PSU dilakukan  karena ada pelanggaran di TPS.  “Berdasarkan temuan Bawaslu dimana ada pemilih yang mencoblos tidak sesuai KTP dan tidak ada di DPT (Daftar Pemilih Tetap),” ujarnya.

Bahkan di daerah lain, seperti di Musi Rawas, ada oknum kades yang mencoblos lebih dari satu kali. Khusus PSU di Prabumulih, ada pemilih memaksa untuk memilih dengan mencoba di beberapa TPS lain. Baru ke TPS 18 Kelurahan Wonosari. “Kebetulan di TPS ini (TPS 18) dia tidak terpantau oleh petugas KPPS,” sesalnya.

Akibat kelalaian petugas KPPS, Nurul mengatakan untuk kesimpulan kelalaian atau bukan akan menjadi kajian dari Bawaslu Kkota Prabumulih. Yang jelas dalam waktu dekat akan memanggil seluruh petugas mulai dari KPPS, PPS, PPK dan komisioner KPU. “Jika terbukti ada kelalaian, maka kami akan berikan sanksi,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan penghitungan suara ulang Pemilu 2024 dilakukan di 1.747 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 20 provinsi.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan ada beberapa alasan penghitungan suara ulang. Beberapa di antaranya temuan dari Bawaslu hingga ketidaktepatan dalam penulisan hasil penghitungan suara di formulir C hasil plano.

Kategori :