Belum Kembalikan Uang dan Perdamaian, Ipda Vulton Dituntut 3 Tahun Kasus Penipuan Proyek

Kamis 22 Feb 2024 - 20:44 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Dede Sumeks

Merasa dipermainkan dan ditipu, pada akhirnya korban melaporkan teman sekolahnya itu ke SPKT Polda Sumsel pada 8 Juli 2023. Selain pidana umum, Vulton juga dilaporkan ke Propam Polda Sumsel. 

Sehingga dia menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, 22 November 2023 lalu.  Pimpinan sidang AKBP Fachrudin Jaya SIK menghadirkan tiga orang saksi yakni Yulian Rais selaku korban, Badi Irsyad dan Dedi. (nsw/air)

Kategori :