PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIL merespons terkait dilaporkannya dua oknum Pama Polres Banyuasin ke Propam karena dugaan tindak penganiayaan dan pelecehan terhadap seorang mahasiswi, Rz alias M (20).
"Sesuai prosedur saja, silahkan tetap di proses laporannya termasuk kalaupun nanti akan ada laporan balik," sebut Kapolda usai acara penandatanganan MoU terkait Samsat antara Kakorlantas Polri, Direktur Jasad Raharja dan pemangku kepentingan lain di Hotel Arista, Kamis, 22 Februari 2024.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua oknum Pama Polres Banyuasin berinisial AKP YS dan AKP KA diduga telah melakukan tindak mencoreng citra kepolisian.
BACA JUGA:8 Persiapan Sebelum Mendaki Gunung, Jangan Asal Mendaki!
Keduanya diduga melakukan tindakan tak senonoh dan penganiayaan terhadap seorang wanita di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Jl R Soekamto Kecamatan Kemuning.
Tak terima atas ulah kedua oknum Pama tersebut, korban berinisial Rz alias M (20) mengadukan keduanya ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel.
Mutiara didampingi oleh tim kuasa hukumnya Adv.Suwito Winoto,SH,MH mendatangi Propam Polda Sumsel, pada Rabu, 21 Februari 2024 sore.
Menurut M, tindakkan tak senonoh yang dialaminya terjadi saat dirinya sedang menikmati hiburan malam di THM tersebut.
BACA JUGA:6 Film Indonesia yang Akan Segera Tayang. Bagi Pecinta Horor, Wajib Nonton
Namun, sewaktu hendak berjalan menuju kamar kecil tiba-tiba dirinya mendapatkan perlakuan tak senonoh dua orang laki-laki yang belakangan diketahui merupakan oknum Pama Polri.
"Pada waktu itu saya melintas di depan meja tempat duduk keduanua yang kebetulan satu arah dengan toilet. Saat melintas mereka di table itu lagi rame lagi berdiri semua, pas saya lewat dia menyentuh bagian dada saya sebanyak tiga kali dengan siku," aku pelapor dengan nada bicara meninggi.
Tak terima dengan perbuatan tersebut langsung menyiram terlapor dengan air mineral.
Kemudian dibalas oleh dua orang wanita yang bersama terlapor dengan melempar botol mineral hingga mengenai wajah korban.