BNN Prabumulih Razia Tempat Karaoke Malam Tahun Baru, 17 Pengunjung Positif Narkoba Terancam Sanksi Hukum
Razia BNN Prabumulih malam tahun baru ungkap 17 pengunjung positif narkoba, peringatan bagi semua untuk menjauhi narkotika! Foto: dian/sumateraekspres.id--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Menjelang pergantian tahun baru 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih melakukan razia di beberapa tempat hiburan di kota Prabumulih, Selasa (31/12) malam.
Dari hasil razia tersebut, BNN sempat memeriksa sebanyak 57 pengunjung di salah-satu tempat karouke. Hasilnya, 17 orang dinyatakan positif narkoba.
Akankah hal itu membuat kota Prabumulih batal bersinar alias Bersih dari Narkotika?
Kepala BNN Kota Prabumulih, AKBP Fauzia tak menarik hal tersebut. "Hasil dari tes urine BNN 17 orang dinyatakan positif narkoba dari total 57 pengunjung," sebutnya melalui pesan whatsapp, Rabu, 1 Januari 2024.
BACA JUGA:Kepala BNN Prabumulih Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba
BACA JUGA:Lonjakan Kasus Kriminal dan Narkoba di Mura Jadi Sorotan, Polres Tingkatkan Upaya Pengamanan
Dari total 17 orang positif Narkotika tersebut, kata dia. Masing-masing 5 orang perempuan dan 12 orang laki-laki.
"Mereka semua dibawa ke kantor BNN untuk dilaksanakan pendalaman, screening asesment dan prosedur sesuai ketentuan hukum yang berlaku," terangnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya pun mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Prabumulih agar menjauhi narkotika.
"Karena narkoba itu dapat merusak seluruh sendi-sendi kehidupan. Mati pacak, gilo nunggu," tutupnya.