SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID – Laporan dugaan pelanggaran-pelanggaran Pemilu 2024 yang terus bermunculan, membuat rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) juga terus bertambah. PSU di TPS 05 Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Musi Banyusin, yang baru terlaksana Rabu (21/2).
Meski PSU berlangsung di hari kerja, namun antusiasme warga untuk mencoblos ulang cukup tinggi.Terlihat dari 275 warga yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), tercatat sebanyak 226 warga datang ke TPS untuk mencoblos ulang kemarin.
"Alhamdulillah PSU berlangsung lancar, antusiasme masyarakat juga tetap tinggi. Terbukti banyak yang datang hari ini untuk mencoblos," ucap Ketua PPK Sekayu, Kurnia Astuti, kemarin.
TPS berada di salah satu halaman rumah warga yang cukup luas. Warga tertib mengantre untuk menunggu giliran mencoblos di tiga bilik yang disediakan panitia. Hasil penghitungan didapatkan hasil, paslon capres-cawapres nomor urut 2 unggul mutlak dengan raihan 168 suara.
Sementara paslon nomor urut 1 meraih 23 suara, sedangkan paslon nomor urut 3 meraih 17 suara. “Ada terdapat 18 suara tidak sah,” tambah Kurnia.
BACA JUGA:KACAU! Kelebihan Surat Suara Sah di Lelang Oknum Penyelenggara Pemilu, Rp100 Ribu Per Lembar
BACA JUGA:Kamis, Logistik Pemilu Langsung Didistribusikan ke TPS, Persiapan Tahap Finishing
Salah satu warga yang mencoblos ulang, Basri, mengaku sudah mendapat informasi PSU itu 2 hari sebelumnya dari perangkat desa. “Kami sudah dijelaskan alasannya kenapa. Kami berharap kali ini berjalan lancar tanpa kendala," ujar petani yang terpaksa membolos berkebun itu.
Pada PSU ini Basri tetap konsisten pada pilihannya, seperti halnya pada pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu. Tidak terpengaruh hasil quick count lembaga survei, ataupun hasil real count sementara KPU. "Tetap nyoblos pilihan awal, warga yang lainnya juga,” akunya.
Sebelumnya, Ketua Panwascam Sekayu Irwan ST, menjelaskan rekomendasi PSU di TPS 05 Muara Teladan, karena terjadi pencoblosan 2 kali. Dimana 1 orang mencoblos mendapatkan 2 undangan. Yakni oleh atas nama Riza Pahlevi, mencoblos di TPS 05 dan TPS 014.
Kemudian, Panwascam Sekayu juga merekomendasikan PPK Kecamatan Sekayu untuk melakukan PSU di TPS 015 Talang Paye Lebar, Desa Lumpatan. Karena ada penyalahgunaan oleh pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTb.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Kamtibmas Pasca Pemilu, Ini Arahan Kapolda Sumsel
BACA JUGA:Pasca Pemilu dan Jelang Ramadan, Harga Beras dan Cabai di Pasar Inpres Martapura Naik
Namun, pemilih itu melakukan pencoblosan dengan memanfaatkan surat undangan yang bukan miliknya atau milik warga lain. “Untuk PSU di TPS 015 Desa Lumpatan, akan digelar Sabtu (24/2),” jelas Ketua KPU Muba M Sigid Nugroho.
Hari Ini, PSU di Muratara