Berlaku Tengah Malam 20 Februari 2024, Benarkah Tol Indraprabu Mulai Bertarif ?

Senin 19 Feb 2024 - 19:44 WIB
Reporter : dian
Editor : Rian Sumeks

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Gebyar kabar menyelimuti warga sepanjang jalur tol Indralaya-Prabumulih. Mulai 20 Februari 2024 tepat pada tengah malam pukul 00.00 WIB, tarif tol resmi diberlakukan.

Kabar ini segera menyebar luas, menghiasi diskusi di media sosial dan grup WhatsApp. Pengumuman resmi tentang pemberlakuan tarif tol ini telah menjadi sorotan utama.

Dalam pernyataan yang beredar, tertera tarif perjalanan dari Prabumulih ke Indralaya untuk kendaraan golongan I adalah sebesar Rp85 ribu.

Sementara perjalanan dari Prabumulih ke Palembang dikenakan tarif sebesar Rp105.500 untuk kendaraan golongan yang sama.

BACA JUGA:Satu Dekade Bangun 1.030 km Ruas Tol

BACA JUGA:Wajib Tau, Ini Pertolongan Pertama Diare Pada Anak

"Waduh, kalau begitu lebih baik saya lewat jalur Lembak saja. Uang yang digunakan untuk membayar tol sudah cukup untuk mengisi bahan bakar sebanyak 10 liter," ujar Yanto, salah seorang warga Prabumulih yang bermukim di Kelurahan Gunung Ibul.

Dia juga menambahkan bahwa jarak antara tempat tinggalnya dengan pintu tol Prabumulih sudah cukup jauh, hampir mencapai Karang Endah.

Namun, dia menyatakan bahwa suatu saat nanti dia juga akan mencoba melewati tol Indraprabu.

Perasaan dilema juga dirasakan oleh Yeni, warga Majasari di Prabumulih Selatan. Dia bimbang antara menggunakan tol atau tetap memilih jalur lintas jika tarif tol benar-benar diberlakukan.

BACA JUGA:Fatoni Imbau Tolak Politik Uang, Bawaslu Temukan Amplop Berserakan di Plaju

BACA JUGA:Pernah Tolak Timnas Inggris, Kini Mourinho Ditawari Lagi

"Kami mengira tarif tol hanya sekitar Rp50 ribu hingga Indralaya, ternyata Rp85 ribu, cukup mahal juga ya," katanya.

Sementara itu, Rere, seorang warga Prabumulih yang bekerja di Desa Pangkul, mengaku jarang menggunakan tol meskipun masih gratis.

"Kami jarang melewati tol meskipun gratis, karena jarak yang harus ditempuh cukup jauh jika harus kembali ke pintu tol terlebih dahulu," tambahnya.

Branch Manager Tol Ruas Palembang - Indralaya & Indralaya-Prabumulih dari PT Hutama Karya (Persero), Syamsul Rijal, mengonfirmasi kabar tersebut.

"Benar, memang sudah berlaku," katanya saat dimintai konfirmasi tentang pemberlakuan tarif tol Indraprabu mulai 20 Februari 2024.

Namun, ia menyarankan untuk menunggu pengumuman resmi dari pusat, mengingat kemungkinan adanya perubahan kebijakan.

"Kita harus menunggu pengumuman resmi dari pusat dan akan diumumkan lebih lanjut. Kita harus waspada akan kemungkinan perubahan," tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada rilis resmi yang dikeluarkan oleh PT Hutama Karya pusat.

Kategori :