Dijelaskan Ahmad Patria, pada hari Rabu itu, setelah mendapatkan informasi video tersebut, pihaknya langsung ke lapangan. Sehingga belum bisa memberikan keterangan resmi.
BACA JUGA:Oknum Linmas di 30 Ilir Tega Bacok Ketua KPPS, Cuma Gara-gara Ini!
“Informasi di lapangan mengatakan pada saat dilakukan investigasi di TPS 5 dari petugas KPPS dan beberapa saksi parpol dan juga petugas kami, disana mengatakan bahwasannya surat suara yang ada di dalam kotak suara itu memang belum dilakukan pemungutan suara. Jadi memang surat suara itu keberadaanya di dalam kotak suara. Nanti baru dikeluarkan dan dinyatakan kotak itu kosong,” jelasnya.
Video yang diambil itu sebelum pelaksaaan pemungutan suara. Jadi memang surat suara masih berada di dalam kotak masing-masing.
Terkait TPS 3 Desa Lubuk Layang informasi yang mereka terima hampir sama dengan TPS 5.
Tapi di TPS 3 itu sudah dilakukan pemungutan dan dicurigai sudah ada surat suara di dalam kotak.
"Namun setelah dilakukan perhitugan antara jumlah surat suara Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan Kabupaten itu jumlahnya klop dengan DPT, TPS 5 juga jumlahnya klop informasi dari Panwascam Pendopo,” ujarnya.
Kemudian terkait dugaan kecurangan yang viral itu sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak manapun.
“Sejauh ini belum ada laporan ke Bawaslu namun kami selalu mengupayakan upaya pencegahan karena upaya penindakan itu adalah upaya terakhir, kalau memang harus ada masuk laporan ke Bawaslu seluruhnya kami terima, kalau memang menenuhi syarat formal dan materil pasti akan kami tindak lanjuti,” tutupnya.