Perketat Pengamanan, Kerahkan 200 Petugas
PROSES PELIPATAN: KPU Muba mulai kemarin melakukan proses pelipatan surat suara untuk pilkada, di Aula Kantor KPU Muba, Jalan Sekayu Teladan, Lingkungan III, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Muba. FOTO: YUDI/SUMEKS--
SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muba telah mulai pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Bupati Muba, Senin (4/11).
Proses pelipatan dilakukan di Aula Kantor KPU Muba, Jalan Sekayu Teladan, Lingkungan III, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Muba.
BACA JUGA:Patuhi SOP, Minimalisir Kesalahan, KPU Pagaralam Sortir – Lipat Surat Suara
Ketua KPU Muba, Sigid Nugroho SPd SH melalui Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Irwansyah SE MM mengatakan, pelipatan surat suara mulai dilaksanakan Senin (4/11) dengan melibatkan sekitar 200 petugas.
Semua petugas pelipatan berasal dari masyarakat lokal yang sudah dilatih untuk menjaga ketelitian dan kecepatan dalam pekerjaan ini.
"Kita memulai pelipatan surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, dan ditargetkan akan selesai hari ini (kemarin, red) juga," ujar Irwansyah, Senin (4/11).
Irwansyah menambahkan untuk target pelipatan surat suara Bupati dan Wakil Bupati, prosesnya akan dilanjutkan besok dan diharapkan rampung dalam waktu dua hari ke depan.
‘’Jika pelipatan surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur selesai hari ini (kemarin, red), besok (hari ini, red) akan dilanjutkan dengan pelipatan surat suara Bupati dan Wakil Bupati," jelasnya.
Selama proses pelipatan surat suara berlangsung, pihak KPU Muba mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu Muba dan pengamanan dari pihak kepolisian.
Kedua lembaga ini terus berjaga dan memastikan proses berlangsung dengan lancar dan aman. "Pihak Kepolisian dan Bawaslu Muba selalu standby di dalam ruangan pelipatan surat suara," tambahnya.
Sementara itu, jumlah surat suara yang sudah diterima oleh KPU Muba untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur mencapai 509.043 lembar atau setara dengan 255 koli.
Sementara itu, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, terdapat 511.043 lembar atau 256 koli.
KPU Muba juga telah mempersiapkan 2.000 lembar surat suara cadangan untuk pemungutan suara ulang (PSU) jika dibutuhkan. Saat ini, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Musi Banyuasin tercatat sebanyak 496.167 pemilih.