SUMATERAEKSPRES.ID-Prof. Dr. AG. K.H. Al-Habib Muhammad Quraish Shihab, Lc., M.A, cendekiawan ilmu Al Qur'an mengingatkan umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.
Sebab, dalam pesta demokrasi ini ada hak dan kewajiban umat muslim sebagai warga negara.
"Kenapa karena apa yang tidak dapat dicapai kecuali dengan suatu cara maka cara itu pun menjadi wajib kita tidak dapat mencapai suatu pemerintahan yang baik kecuali melalui pemilihan umum sedangkan pemerintahan yang baik itu adalah kewajiban maka cara untuk mencapai kewajiban itu adalah pemilihan umum," katanya pada unggahannya di akun Instagram resminya quraish.shihab.
BACA JUGA:Ini Tips Pertolongan Pertama Jika ada Petugas KPPS yang Kelelahan
BACA JUGA:Tips Sehat Bagi Para Anggota KPPS Saat Bertugas pada Pemilu 2024
Lebih lanjut dan mantan Menteri Agama Indonesia pada Kabinet Pembangunan VII itu mengatakan, pemilihan umum merupakan kewajiban setiap muslim.
Ia tidak menampik bahwa memang kita bisa beda-beda dalam memilih.
"Terserah pilihlah yang sesuai dengan Nurani Anda Pilihlah yang sesuai dengan harapan Anda,"katanya lagi.
BACA JUGA:Pastikan Kesiapan Pemilu, PJ Wako Prabumulih Keliling TPS di Malam Hari
BACA JUGA: “ PEMILU DAMAI, Jaga Persatuan dan Kesehatan ”
Lalu, bagaimana jika seseorang tidak punya pilihan?
"Kalau apa yang disajikan itu tidak ada yang sesuai dengan harapan Anda maka pilihlah yang paling sedikit keburukannya," tegasnya.
Istilah Golput sama sekali tidak dibenarkan dari tinjauan hukum Islam.
" Anda punya kewajiban sebagai warga negara sebagai muslim untuk menegakkan pemerintahan dan anda diberi wewenang untuk memilih sesuai dengan hati nurani anda dan ketika anda melakukan itu sesuai dengan hati nurani anda dan ternyata bukan itu yang terjadi maka tanggung jawab anda telah selesai di hadapan Tuhan yang maha kuasa," tutupnya.(lia)