Bisakah Uang Rusak Dimakan Rayap Ditukar? Begini Syarat dan Caranya

Selasa 13 Feb 2024 - 08:45 WIB
Reporter : Andika
Editor : Alfery

SUMATERAEKSPRES.ID - Bukan hanya menyerang kayu pada material maupun furnitur perabot rumah. Rayap juga terkadang memakan kertas yang dibiarkan menumpuk. 

Bahkan hingga memakan kertas yang ada di dalam kotak penyimpanan atau lemari sekalipun. 

Namun, bagaimana jika yang dimakan rayap adalah kertas berharga, tidak lain adalah uang.

Apakah uang bekas dimakan rayap masih bisa di pakai untuk berbelanja? 

BACA JUGA:NASA Kehabisan Dana, 530 Karyawan JPL Dipecat, Bagaimana Nasib Misi ke Mars?

BACA JUGA:7 Daftar Mata Uang dengan Nilai Tertinggi, Nomor 1 Bukan Inggris Apalagi Amerika, Ternyata dari Negara Ini!

Uang yang rusak tentu saja tidak diminati lagi sebagai alat tukar barang atau jasa.

Akan banyak yang menolak yang rusak, apalagi telah hancur dan sobek dimakan rayap. 

Hal ini perlu jadi perhatian bagi yang masih punya kebiasaan menabung tumpukan uang kertas di area rumah yang bisa dijangkau rayap. 

Meskipun begitu, jarang diketahui ternyata uang-uang rusak ini bisa ditukarkan ke pihak Bank Indonesia (BI) sesuai dengan ketentuan berlaku. 

Tahapan awal untuk menukar uang rusak akibat dimakan rayap adalah mendaftarkan diri secara online melalui https://pintar.bi.go.id. 

BACA JUGA:5 Daftar Bankir dengan Laba Tertinggi, Nomor 1 Wong Palembang, Bonusnya Bikin Melongo!

BACA JUGA:5 Raja Tambang Batubara di Indonesia yang Kekayaannya Melebihi Anggaran Negara, Siapa Saja?

Kemudian mengisi formulir pendaftaran sesuai syarat dan keperluan yang diminta. Lalu menunggu hingga mendapatkan antrean usai pendaftaran. 

Saat tiba hari antrean, diharuskan membaw bukti uang yang rusak yang ditempel di kertas minyak. Lalu digunting sesuai dengan bentuk utuhnya. 

Kategori :