KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, akan segera memanggil Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diduga melakukan pemotongan dana operasional Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sempat viral di media online.
‘’Kita sudah mendengar informasi yang beredar tersebut dan melakukan penyelidikan,’’ ujar Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan.
Dalam waktu dekat akan segera memanggil PPS yang diduga melakukan itu.” Kami akan minta penjelasannya bagaimana yang sebenarnya,” terangnya kemarin (11/2).
BACA JUGA:Bupati OKI Mengundurkan Diri, Ini Kata KPU OKI
Dikatakannya, kalau dana operasional TPS itu bukan Rp4,4 juta seperti yang diberitakan tapi Rp3,5 juta.
Rinciannya Rp2 juta untuk tenda, Rp500 ribu dan dipotong pajak Rp10 ribu jadi Rp490 ribu itu untuk biaya printer dan Rp1 juta untuk biaya konsumsi. ”Ada sebagian yang sudah melakukan persiapan pemasangan TPS,” imbuhnya.
Kalau nantinya dari hasil pemeriksaan memang benar, maka ini akan masuk dalam ranah hukum dan segera dilaporkan pada pihak berwajib untuk di tindak. Jadi yang benar itu Rp3,5 juta.
BACA JUGA:Menyebar, Patroli Politik Uang, KPU Optimis KPPS 25.985 TPS Siap
BACA JUGA:Penipuan Berkedok Data TPS Pemilu 2024 Marak, Data Pribadi dan Rekening Dibobol
Memang ada biaya tambahan lain untuk konsumsi tapi nanti saat pemungutan dan perhitungan suara pada (15/2) di PPK. ‘’Dana ini belum di berikan kepada PPS,’’ katanya. (uni)