Kembalikan Dana Hibah Pilkada Rp16 M
Muhammad Irsan -FOTO: NISA/SUMEKS-
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelaksanaan pemilukada serentak sudah usai dilakukan. Pemimpin terpilih pun sudah bekerja. Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI yang sebelumnya mendapatkan dana hibah untuk pelaksanaan pilkada dari Pemda Kabupaten OKI sebesar Rp86.630.693.000.
Setelah pelaksanaan pilkada, dana hibah tersisa Rp 16.952.238.737 dan dana tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah.
KPU OKI, Muhammad Irsan melalui Sekretariat KPU, Ani Septiani mengungkapkan, ada sisa atau silpa dari dana hibah yang digunakan sebesar Rp16 miliar dan itu sudah dikembalikan." Sudah kami kembalikan pad Maret lalu," terangnya kemarin (20/4).
Ani bersyukur pelaksanaan Pilkada OKI yang digelar serentak bisa berjalan aman dan lancar tanpa sengketa hingga penetapan dan pelantikan kepala daerah terpilih. ‘’Pelaksanaan pilkada serentak telah usai tidak ada giat lagi yang dilakukan sehingga sisa dana yang dianggarkan langsung dikembalikan,” ujarnya.
BACA JUGA:KPU Muara Enim Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp7,1 Miliar ke Kas Daerah
Pengembalian dana silpa, lanjutnya, merupakan tanggung jawab KPU sebagai pengguna dan pengelola anggaran selama pilkada. Untuk kegiatan saat ini yang dilakukan merupakan kegiatan rutin biasa terkait dengan masalah kantor dan aktivitas biasa.
