Alamak, Ternyata Masih Bebas Bersyarat, 1 dari 2 Pelaku Begal Pembunuh Mahasiswi Unsri

Kamis 08 Feb 2024 - 21:51 WIB
Reporter : nanda Saputra
Editor : Edi Sumeks

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto yang membuka konferensi pers kemarin, mengawali Polda Sumsel mengucapkan turut berduka cita atas yang dialami korban dan keluarganya. "Semoga husnul khotimah. Keluarganya diberi kesabaran atas cobaan ini," ucapnya.

Sunarto mengatakan, kasus ini termasuk kasus yang menonjol dan menyita perhatian. Bahkan menurutnya kasus pembegalan ini tergolong sadis ini. “Pengungkapan ini sebagai bentuk komitmen tegas Polda Sumsel, merespons dan menindak tegas atas tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel,” tegas alumni Akpol 1992 itu. 

Terpisah, Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, mengatakan pihaknya hanya mem-backup Satreskrim Polres OI dalam menangkap kedua pelakunya. ”Yang menanganinya (penyidikannya) tetap Polres Ogan Ilir,” singkatnya.

Di bagian lain, sebelumnya, ayah almarhumah Kekey, Sertu M Nazir meminta kedua pelaku mendapat hukuman setimpal. "Yo dek, sudah dapat kabar kalau pelaku sudah ditangkap. Kami harap dia dihukum yang setimpal, nyawa dibalas nyawa," tegas Nazir.

Dia menyebut pihak keluarga sempat shock, melihat pelaku masih 'sehat - sehat' saja. Tidak ada yang ditindak tegas (ditembak). Bahkan orang tua almarhumah, sempat teriak dan menangis mengetahui pelaku tertangkap dalam keadaan sehat-sehat saja tersebut.

“Awalnya sudah saya tekadkan. Kalau dalam seminggu pelaku belum ditangkap, mungkin saya yang akan mencari para pelaku dan menangkapnya," cetus Sertu M Nazir, anggota Babinsa Koramil 405-12 Lahat.

Sehingga Nazir sendiri, menanggapi kabar tertangkapnya kedua pelaku dengan perasaan campur aduk. Di satu sisi, pihak keluarga menyesali kondisi pelaku yang masih mulus-mulus saja. Di sisi lain, pihak keluarga juga merasa lega pelaku sudah berhasil ditangkap pihak kepolisian. 

Untuk itu dia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian. "Nyawa balas nyawa, Dek. Kami minta hukuman mati," tegas Nazir, didampingi istri dan putranya. (nsw/air/)

 

 

Kategori :