Rasain, Empat Pelaku Begal Pegawai Bank Mekar Diringkus Tim Rimau Unit Reskrim Polsek Tanjung Baru
Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Yusri Meriansyah SH--
OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Petugas Opsnal Tim Rimau Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir (OI) meringkus empat dari lima kawanan pelaku begal dengan korbannya dua pegawai Bank Mekar Penanaman Nasional Madani (PNM).
Dari keempat pelaku, tiga orang masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Keempatnya diringkus di lokasi berbeda saat tertidur lelap dini hari kemarin (1/1) usai merayakan malam pergantian tahun.
BACA JUGA:Hendak Ujian Semester, Mahasiswa UT Dibegal, Pelaku 3 Orang Bertopeng, Bawa Parang Besar
BACA JUGA:Sehari, Dua Aksi Begal, Diminta Warga Waspada
Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Yusri Meriansyah SH mengurai kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHPidana ini yang bermula pada Jumat (20/12) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu kedua korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi (nopol) BG 2853 JAI, keduanya yakni Desi Mariska (23), warga Jl H Benyamin Dusun I, Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, OI dan temannya Sinta Abelinda (21), warga Desa Sungai Bungin, Kecamatan Pangkalan Lampam, Ogan Komering Ilir (OKI).
Kedua korban yang merupakan pegawai Bank Mekar PNM Tanjung Batu baru saja pulang dari tempat kerjanya hendak pulang ke rumah dan saat itu berpapasan dengan kelima pelaku yang tengah berdiri dan sengaja menunggu mangsanya di pinggir jalan raya.
"Pelaku ada lima orang, tiga di antaranya memang telah menunggu di pinggir jalan raya. Lalu dua orang pelaku stand by diatas motor," bebernya.
Nah, saat melintasi pelaku, salah seorang di antaranya langsung memukul korban Desi yang mengendarai sepeda motor, ini membuat sepeda motor oleng dan kedua korban tersungkur ke jalan raya.
Saat itu kelima pelaku langsung beraksi merampas sepeda motor beserta sejumlah barang berharga milik kedua korban.
Tiga unit ponsel yang diambil dari dalam tas milik korban Desi. Selain itu, ada satu unit ponsel yang diambil dari dalam tas korban Sinta.
Keempat unit ponsel yang dibawa kabur kelima pelaku ini masing-masing Vivo Y21A, Samsung Galaxy A15, dan iPhone serta Samsung Galaxy A13.
“Setelah merampas sepeda motor dan lima unit ponsel android kelima pelaku langsung kabur dan meninggalkan kedua korban di jalan.
Akibat kejadian ini keduanya mengalami kerugian mencapai hingga Rp30 juta dan melaporkannya ke Polsek Tanjung Batu,” ungkap Yusri, kemarin (1/1).