SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam upaya menjaga stabilitas dan keamanan menjelang pelaksanaan Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mengingatkan masyarakatnya untuk berhati-hati dalam menyebarkan berita yang belum pasti atau hoax.
Herryandi Sinulingga AP, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Muba, menegaskan pentingnya untuk tidak terpancing oleh informasi palsu yang dapat menciptakan kepanikan di tengah masyarakat.
"Penyebaran hoaks dapat berdampak serius dan melanggar hukum. Setiap pelaku penyebar hoaks dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta UU lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Sinulingga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar selalu memeriksa kebenaran sebuah berita sebelum menyebarkannya.
"Jangan tergesa-gesa dalam menyebarkan informasi. Pastikan informasi yang disebarkan benar-benar akurat dan terverifikasi," tambahnya.
Sinulingga juga mengajak masyarakat untuk mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya, seperti akun resmi yang dimiliki oleh Dinas Kominfo Muba di berbagai platform media sosial dan situs web resmi.
"Kunjungi akun-akun resmi kami di Instagram, TikTok, Youtube, dan situs web resmi untuk mendapatkan informasi yang terbaru dan terpercaya," imbuhnya.
Selain itu, Sinulingga juga mengajak seluruh masyarakat Muba untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
BACA JUGA:Viral Perang alat Berat di Tapal Batas, Muratara-Muba
BACA JUGA:Muba Pelopor Distribusi Obat Terbaik se-Indonesia
"Mari bersama-sama kita sukseskan Pemilu Serentak tahun 2024 dengan menjaga ketertiban dan mendukung proses demokrasi yang berlangsung," pungkasnya.
Dengan himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cerdas dalam memilah informasi dan tidak terpengaruh oleh berita-berita palsu yang dapat merugikan banyak pihak.