Jelang Pemilu 2024, Kadis Kominfo Muba Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Hindari Berita Hoax Alias Bohong
Kadis Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP. Foto: istimewa--
MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID- Konsisten hindari Konflik, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Kominfo Muba yang dikomandoi Herryandi Sinulingga AP mengimbau kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Muba untuk bijak dalam menggunakan platform media sosial (Medsos) dengan tidak menyebarkan berita yang bersifat tidak pasti atau hoax jelang Pemilu.
Apalagi, lanjut Lingga saat menjelang pelaksanaan pemilu yang sebentar lagi akan kita ikuti bersama tepatnya pada 14 Februari 2024 mendatang.
Diterangkan Lingga, penyebaran hoaks terdapat Sanksi atau Hukuman sebab telah membuat kepanikan di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Keren, Pj Bupati H Apriyadi Dorong Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pekerja
Oleh karena itu menurutnya, setiap pelaku penyebar hoaks dapat dipidana sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat (1), Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 1946 dengan Hukuman Penjara Enam Tahun dan Denda Rp1 miliar.
"Payo kitek jago Muba zero konflik, dengan jangan mudah termakan berita hoax, tetap tenang dan selalu waspada serta selalu ikuti petunjuk Pemerintah Daerah guna mendapatkan informasi yang akurat dan fakta. Untuk itu, sebelum share seluruh informasi yang saat bersebaran di sosial media hendaknya, kita cek ricek kembali kebenaran berita dimaksud jangan sampai kita termakan isu yang tidak benar,” ucap Lingga, Selasa, 6 Februari 2024.
Herryandi Sinulingga berharap masyarakat Muba tetap cerdas dalam memilah informasi dan tidak terpengaruh dengan isu-isu atau berita hoax yang sengaja diciptakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi: Muba Pelopor Distribusi Obat Terbaik di Indonesia
"Jika ingin mendapatkan informasi yang akurat berkenaan dengan pemberitaan seperti agenda pemerintahan, sosial, kemasyarakatan yang sedang berkembang saat ini, kalian bisa kunjungi Media Sosial atau akun resmi yang dimiliki Dinas Kominfo Muba diantaranya Instagram, Tik Tok, Website mubakab.go.id., Youtube Muba Tv dan radio Gemarandik 97 FM, Facebook Dinkominfo Muba, Facebook Berita Muba, Facebook Pemkab Muba, dan Muba Fastrack ,” terangnya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat Muba terus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing.
"Untuk seluruh warga masyarakat di Kabupaten Muba, mari kita menjadi warga negara yang baik dengan cara kita sukseskan Pemilu Serentak tahun 2024, baik Pileg, Pilpres maupun Pilkada mendatang,"tandasnya.