PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Petani asal Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, panen di Kota Prabumulih. Mencangkul tanah di wilayah Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), dia panen kabel tanam ruas jalan tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu).
Buah dari perbuatannya pada Minggu ,4 Februari 2024, sekitar pukul 23.45 WIB, Pramono (44), ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek RKT. Ternyata dia tidak beraksi sendiri, tapi bersama temannya, Rudi yang berhasil kabur di kegelapan malam.
Lokasi pencurian di ruas jalan Tol Prabumulih Km 00+400, wilayah Desa Karangan, Kecamatan RKT. “Pencurian di TKP telah terjadi sebanyak 3 kali dalam kurun waktu sebulan terakhir,” sebut Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo, melalui Kapolsek RKT Iptu Santi Wijaya.
Dalam aksi terakhirnya, pelaku mencuri kabel tembaga jenis NYFGBY sepanjang 60 meter. Modusnya, menggali tanah dan memotong kabel menggunakan alat tang pemotong yang besar. “Kabel itu berfungsi untuk kamera VMS,” jelas Santi.
BACA JUGA:Petani Nekat Curi Kabel Tanam di Ruas Tol: Aksi Berulang yang Berakhir di Balik Jeruji Besi
Akibat pencurian yang dilakukan pelaku, PT HK Aston mengalami kerugian Rp10.800.000 dan melapor ke Polsek RKT. “Tersangka Pramono, ditangkap sekitar 100 meter dari ruas jalan tol di luar ROW Desa Karangan. Dia mengaku sudah 3 kali mencuri kabel tanam tersebut,” ulas Santi.
Barang bukti yang diamankan, berupa kabel tembaga 4x16 NYFGBY warna hitam, dengan panjang 60 meter. Lalu 1 buah karung warna putih list biru. “Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Curat,” pungkas Santi, didampingi Kanit Reskrim Ipda Edgar Carles. (chy/air/)