Dua Remaja Ditangkap Usai Congkel Pintu dan Bawa Kabur Uang serta Emas
Dua remaja ditangkap Polsek Prabumulih Barat setelah congkel pintu dan mencuri Rp6 juta serta emas 24 karat, teridentifikasi lewat CCTV. Foto:Dian/Sumateraekspres.id--
Prabumulih, SUMATERAEKSPRES.ID – Kepolisian Sektor Prabumulih Barat berhasil menangkap dua remaja yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan.
Keduanya adalah Ramadhan Saputra (19) dan Rahmat Zainudin (18), yang merupakan warga Jalan Simanjuntak, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 20.38 WIB di kediaman Suryani (36) yang terletak di Jalan Kopral Toya, Kelurahan Pasar II.
BACA JUGA:Palembang Raih PDRB Tertinggi, Mampukah Jadi Kota Terkaya di Sumsel?
BACA JUGA:Israel Siaga Menghadapi Serangan dari Iran dan Kelompok Perlawanan
Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu kamar.
Di dalamnya, mereka mengambil uang tunai sebesar Rp6 juta dan emas 24 karat seberat 1/4 suku dari sebuah lemari plastik.
Kejadian ini terekam kamera CCTV, dan setelah menerima laporan dari korban, Polsek Prabumulih Barat segera melakukan penyelidikan.
Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, menyatakan, “Setelah menerima laporan pencurian dengan pemberatan, kami langsung melaksanakan penyelidikan.”
BACA JUGA:Bocoran Spesifikasi dan Jadwal Rilis Xiaomi HyperOS 2, Smartphone yang Mendapatkan Pembaruan
BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp350 Ribu 4 November 2024, Simak Tutorial Lengkapnya
Pada Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, tim opsnal Polsek Prabumulih Barat berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.
“Tim opsnal Sunyi Senyap kami bersiap untuk menangkap mereka, dan akhirnya berhasil mengamankan Ramadhan dan Rahmat,” tambah Yani.
Dalam proses interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama beberapa rekan mereka yang masih buron, yakni YD, DD, dan AN.