LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyidikan kasus dugaan korupsi di dua OPD di lingkup Pemkab Lahat diganggu orang tak dikenal. Mengaku sebagai penyidik Pidsus Kejari Lahat, oknum itu menghubungi pihak-pihak terkait melalui telepon.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roedianto SH SSos melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH MM menegaskan, oknum yang mencatut nama penyidik Kejari Lahat itu mengaku sebagai Rahmat.
“Kami tegaskan, tidak ada penyidik Kejari Lahat bernama Rahmat. Jadi, kami ingatkan agar waspada, karena oknum tersebut jelas akan melakukan penipuan," ungkap Zit, Minggu (4/2).
Saat ini, Kejari Lahat memang tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan fiktif tahun 2020 di Dinas UKM dan Koperasi serta dugaan korupsi item kegiatan yang tak dilaksanaan pada Inspektorat Lahat.
BACA JUGA:GAS! Kejari Lahat Intensifkan Pemeriksaan Saksi dalam Kasus Korupsi
BACA JUGA:Tetap Garap Kasus Korupsi Tertunggak, Tunggu Ending Perkara-Perkara Lama
Kami lakukan penyidikan terhadap kasus dua OPD itu secara profesional dan prosedur. Diimbau tidak menanggapi terhadap segala bentuk permintaan apapun yang mengatasnamakan Kejari Lahat,” imbuhnya.
Untuk dua kasus itu, saat ini sedang dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor. Sebab, dana dari APBD sudah diambil tahun 2020, tapi tidak seluruh digunakan. Bahkan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan ada perjalanan dinas fiktif.
“Untuk dua OPD itu, setelah bukti cukup dan kerugian negara sudah ada, maka akan ada penetapan tersangka," ungkapnya. Penyidik Pidsus Kejari Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dari dua OPD terkait.
BACA JUGA:Wow! Kajati Sumsel Bidik Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun di Sumsel, Kasus Apa Ya?
BACA JUGA:Kajati Sumsel Fokus pada Penanganan Kasus Korupsi dengan Kerugian Triliunan
Seperti Kepala Dinas UMKM Lahat bernisial Ya yang menjabat pada tahun 2020 lalu. Kemudian Inspektur yang menjabat tahun 2020 berinisial Yu. "Saksi- saksi sudah banyak kita periksa. Kepala OPD yang menjabat saat itu, pegawai dari dua OPD. Hingga pihak ketiga yang terkait dalam kasus tersebut," sampainya.
Tim Intelijen Kejari Lahat melakukan investigasi pengumpulan data dan bahan keterangan. Setelah dipelajari, dugaan item kegiatan yang tidak dilaksanakan dan perjalanan fiktif itu terjadi saat pandemi Covid-19. (gti)