https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Wow! Kajati Sumsel Bidik Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun di Sumsel, Kasus Apa Ya?

Dr Yulianto SH MH Kajati Sumsel-Foto: Ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, tahun 2024 ini tengah membidik kasus korupsi kelas kakap di Sumsel. Dugaan kerugian negaranya bukan lagi miliaran rupiah, apalagi ratusan juta rupiah. Tapi sudah di angka triliunan, tepatnya kisaran Rp1,3 triliun.

 “Ada beberapa kasus yang sedang kami tangani, nilai kerugiannya mencapai triliunan,” beber Kepala Kejati (Kajati) Sumsel Dr Yulianto SH MH, dalam Pers Gathering bersama Forum Wartawan Kejaksaan (Kejati) Sumsel, di Gedung Kejati Sumsel, Jumat,  26 Januari 2024.

Dari yang dihimpun Sumatera Ekspres, proyek pengadaan barang dan jasa yang nilai investasinya triliunan di Sumsel, bisa dihitung dengan jari. Sebut saja proyek LRT Sumsel senilai Rp12,5 triliun, proyek tol Palembang-Indralaya Rp3,3 triliun, proyek Tol Indralaya-Prabumulih Rp12,5 trilun, dan lainnya.

 Hanya saja Yulianto, masih belum mau merincikan kasus dugaan korupsi triliunan tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan. “Tapi nanti kalau sudah ada tersangkanya, baru akan kami umumkan," ujarnya berteka-teki.

BACA JUGA:Kajati Sumsel Fokus pada Penanganan Kasus Korupsi dengan Kerugian Triliunan

BACA JUGA:Terjerat Korupsi, Dua OPD Didalami

 Meski tahun ini pihaknya tengah membidik kasus korupsi kelas kakap, namun Yulianto memastikan kasus-kasus korupsi tunggakan tahun 2023 tetap berjalan proses penyidikannya.  ”Seperti kasus Pasar Cinde, saat ini masih penyidikan umum,” sebutnya.

Sebab, keterbatasan personel, menjadi kendala pertama pihaknya. Kemudian kedua, penanganan perkara korupsi arahnya lebih ke kasus sektor pendapatan negara. “Itulah kenapa kami langsung genjot kasus pajak. Karena itu termasuk dalam  sektor pendapatan negara," ungkap Yulianto.

Korupsi sektor pendapatan negara, menjadi konsennya karena akan berdampak langsung  ke masyarakat, dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).  “Itu konsen saya, bagaimana penindakan korupsi bisa membuat pendapatan negara meningkat dalam hal aset recovery,” cetusnya.

Sehingga harapannya tengah membidik kasus dugaan korupsi  mencapai triliunan rupiah ini, dampaknya bisa besar bagi masyarakat  Sumsel. “Bisa menjadi pemasukan daerah,"  tegas Yulianto, yang menggantikan Sarjono Turin, dalam sertijab di Kejaksaan Agung  pada 31 Oktober 2023 lalu.

BACA JUGA:Tuntutan 4 Tahun Penjara, 3 Mantan Komisioner Bawaslu OI Diminta Kembalikan Uang Negara yang Dikorupsi

BACA JUGA:KPK Segera Panggil Tersangka Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI, Laporan BPK Kerugian Negara Rp17,6 Miliar

Target Yulianto konsen membidik kasus korupsi triliunan rupiah, bukan tanpa alasan. Sebab, dia punya latar belakang prestasi dalam menangani kasus korupsi mencapai triliunan rupiah. Bahkan, Yulianto pernah dinobatkan sebagai jaksa terbaik se-Indonesia pada 2016 silam.  

Yakni saat Yulianto menjabat Kajari Waikabubak, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penghargaan jaksa terbaik se-Indonesia itu diraihnya, atas perannya kala itu menyelamatkan keuangan negara Rp1,28 triliun dari tangan para koruptor di NTT.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan