Emak-Emak Wajib Tahu Nih, 5 Syarat Air Minum yang Layak Konsumsi

Sabtu 03 Feb 2024 - 17:53 WIB
Reporter : Srimulat
Editor : Srimulat


PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Minum air putih setiap hari memang memberikan banyak manfaat bagi tubuh. Minimal minum air putih 8 gelas dalam sehari. Namun, air yang diminum harus memenuhi standar layak konsumsi. Apa saja  syarat kelayakan air yang aman diminum atau digunakan untuk memasak?

Minum air putih bisa menghidrasi tubuh dan melancarkan berbagai fungsi organ, dari pencernaan, tulang, hingga otot.  Agar seluruh manfaat tersebut bisa diperoleh dengan maksimal, Anda perlu memastikan air minum aman dikonsumsi. Dilansir dari hellosehat, ada sejumlah persyaratan air minum yang dapat dikatakan layak konsumsi.

BACA JUGA:Punya Kebiasaan Isi Ulang Air Minum Botol Kemasan, Segera Hentikan, Berbahaya

BACA JUGA:Royyan Jadid si Air Minum Kemasan Produksi Unsri, Kualitas pH Mendekati Air Zamzam

1. Memiliki pH netral
Nilai pH mengacu pada keasaman atau kebasaan suatu zat. Angka pH 7 dianggap netral, pH yang lebih rendah artinya lebih asam, dan pH yang lebih tinggi artinya lebih basa.

Air putih memiliki pH 6,5 – 8,5. Air suling lebih asam, sedangkan produk air alkali lebih basa. Tingkat pH yang terlalu tinggi atau rendah pada air minum dapat menandakan adanya kontaminasi.

BACA JUGA:Tips Aman Diet Air Putih Untuk Turunkan Berat Badan

BACA JUGA:Mau Tahu Manfaat Minum Air Putih Hangat Tiap Pagi, Yuk Simak Artikel ini!

Pasalnya, pH yang terlalu asam bisa menyebabkan korosi dalam saluran air yang membuat air menjadi tercemar. Sementara, pH yang terlalu basa bisa menyebabkan gangguan kesehatan seperti alkalosis (kadar basa tubuh terlalu tinggi).

2.  Tak memiliki rasa, berbau, dan berwarna
Air minum yang layak konsumsi harus bebas dari rasa dan bau menyengat. Dalam menilai kualitas air minum ini,  dapat mengamati warna air, menghirup baunya, dan sedikit mengecap rasanya. 

Air yang sangat keruh, berwarna pekat, serta memiliki rasa dan bau menyengat bisa disebabkan oleh mikroba, zat kimia, logam, dan lain sebagainya. Perubahan tampilan, rasa, atau bau dari sumber air minum juga dapat menandakan adanya pencemaran pada sumber air.

3.  Tak terkontaminasi mikroba berbahaya
Air yang layak konsumsi adalah air yang terbebas dari kontaminasi mikroba berbahaya, misalnya bakteri E. Coli atau Salmonella.

Kontaminasi mikroba terjadi ketika sumber air minum terpapar kotoran manusia atau hewan. Air minum yang terkontaminasi mikroba bisa menjadi sumber wabah di masyarakat. Tidak hanya air minum di lingkungan rumah tangga, produk air kemasan juga bisa terkontaminasi mikroba.

BACA JUGA:5 Dampak yang Paling Cepat Dirasakan Ketika Kekurangan Air Putih

BACA JUGA:7 Trik Manjur Bagi yang Jalankan Diet Air Putih, Buktikan Aja, Pasti Efektif

Kategori :