Per 1 Februari Tarif Kapal Ekspress Merak-Bakauheni Naik, Berikut Tarif Barunya

Kamis 01 Feb 2024 - 05:00 WIB
Reporter : Englia
Editor : Englia

SUMATERAEKPRES.ID- Per Kamis, 1 Februari 2024 pukul 00.00 WIB, MPT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bakal melakukan penyesuaian tarif angkutan pada layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni.

Melansir Infopublik.id, penyesuaian tarif layanan kapal ekspress tersebut  berdasarkan Surat Menteri Perhubungan RI No.PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023. 

Yakni menyetujui Penyesuaian Tarif Jasa Kepelabuhanan Pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Sekretaris Perusahaan ASDP, Shelvy Arifin, menyatakan penyesuaian tarif angkutan layanan dermaga eksekutif di Merak dan Bakauheni tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran.

Hal tersebut juga dilakukan untuk menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan peningkatan daya saing dengan moda lain. 

BACA JUGA:Nilai Mata Uang Dunia Dari yang Tertinggi hingga Dasar Terendah, Kepoin Gais!

BACA JUGA:Motor Injeksi dan Ancaman Kehabisan BBM, Jangan Sampai Terjadi!

Penyesuaian tarif ini juga merupakan upaya memenuhi standar pelayanan minimum.

Sejalan dengan hal itu, ASDP terus berusaha memberikan pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa.

"Harapannya, agar operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan dapat berjalan stabil dan menjadi penyemangat ASDP untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa," kata Shelvy.

Dalam lima tahun terakhir, ASDP belum pernah melakukan penyesuaian tarif pada layanan dermaga eksekutif Merak-Bakauheni. 

Tapi, seiring pertumbuhan biaya operasional dan investasi dalam peningkatan fasilitas serta peningkatan kualitas layanan, penyesuaian tarif menjadi suatu kebutuhan yang tak terhindarkan.

BACA JUGA:Holding BUMN Danareksa Perkuat Transformasi Bisnis Kawasan Industri

BACA JUGA:Rekrutmen BUMN Perum Perumnas, Pendaftaran Via Online, Gaskan Pejuang Loker!

Berdasarkan analisis yang dilakukan, besar penyesuaian tarif rata-rata untuk penumpang mencapai 8,72%. 

Kategori :