Hal ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk biaya bahan bakar, biaya pemeliharaan kapal dan fasilitas, serta kenaikan biaya operasional lainnya. Sementara itu, untuk kendaraan, penyesuaian rata-rata sebesar 4,74%.
Berikut perubahan tarif yang akan diberlakukan :
Tarif Terpadu Eksekutif Merak-Bakauheni
A. Penumpang
Dewasa : Rp 84.800 Bayi : Rp 4.000
B. Kendaraan
Golongan I : Rp 85.000
Golongan II : Rp 129.677
Golongan III : Rp 187.853
Golongan IV :
- Kendaraan Penumpang : Rp 749.128 - Kendaraan Barang : Rp 491.800
Golongan V
- Kendaraan Penumpang : Rp 1.225.928 - Kendaraan Barang : Rp 904.923
Golongan VI
- Kendaraan Penumpang : Rp 2.015.985 - Kendaraan Barang : Rp 1.366.620
Golongan VII : Rp 1.975.580
Kategori :