*12 Wajah Baru dari Pelajar SD hingga SMK
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 16 remaja yang dari 2 kelompok yang hendak tawuran di Prabumulih, terdiri dari 4 wajah lama yang pernah ditangkap kasus serupa. Belasan remaja masih keluyuran hingga pukul 01.00 WIB, sehingga polisi mempertanyakan komitmen orang tuanya.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo SIK MH, menjelaskan, 16 remaja itu diamankan terindikasi hendak tawuran di Taman Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Minggu (28/1) sekira pukul 01.00 WIB. Warga yang resah, mengadu pada nomor bantuan polisi (Banpol).
Tim dari Satuan Samapta dan Satuan Reskrim Polres Prabumulih, beruntung cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). “Setelah diamankan, intergokasi dan identifikasi peran serta keberadaannya, ternyata 4 orang wajah lama, dan 12 orang wajah baru,” sesal Endro.
Keempat remaja wajah lama itu, sebelumnya pernah diamankan dalam kasus serupa. Kemudian diserahkan dan menjalani pembinaan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Prabumulih, tapi mengulangi lagi. “Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial lagi, terkait 4 remaja ini,” ulasnya.
BACA JUGA:Cuaca Buruk dan Korban Tenggelam Belum Ditemukan, Tunda Lomba Bidar HUT OKU Timur
Endro membeberkan dari 16 anak yang diamankan itu, ada 1 yang berusia 12 tahun atau kelas SD. Lainnya, pelajar SMP, SMK, dan ada yang tidak bersekolah lagi. "Dari 4 orang wajah lama itu, 2 di antaranya masih sekolah, dan 2 lainnya sudah putus sekolah," urai mantan Kasat Lantas Polrestabes Palembang itu.
Belasan anak yang terindikasi akan tawuran itu, diamankan sekitar pukul 01.00 WIB. ”Sudah jam 1 malam, anak tidak pulang tidak dicari. Bagaimana komitmen orang tuanya, sudah diamanahkan Allah SWT dititipi anak, untuk dibesarkan dan dididik,” cetus Endro.
Sebab menurutnya, bagaimana anak-anak yang masa depannya masih panjang ini jika bermasalah hukum nantinya. “Tidak hanya itu, juga membahayakan keselamatannya pula. Bagaimana bila terkena senjata tajam seperti yang kami amankan ini,” bebernya.
Endro menyebut, 1 celurit panjang dan 1 parang panjang itu, ditemukan tak jauh dari anak-anak itu berkumpul. Tidak melekat padanya, sehingga tidak bisa ditersangkakan dengan UU Darurat. “Kami memahami keraguan masyarakat, kok tawuran bawa sajam dilepas lagi. Tapi kami jelaskan, sajam ini tidak melekat padanya,” terangnya.
BACA JUGA:UTBK 2024 Ada Soal Isian Singkat, Pendaftaran Dibuka Mulai Maret, Biaya Rp200 Ribu
BACA JUGA:Kerjasama Forkopimda Palembang dan Tokoh Agama untuk Mewujudkan Pemilu Tanpa Konflik
Tak hanya itu, sambung Endro, pihaknya juga memantau akun-akun media sosial (medsos) yang mengajak atau mengundang tawuran. Belasan remaja itu, terdiri dari 2 kelompok. Timur Kece (TK), dan Duspra Boys (DB).
Hasil interogasi awal, kelompok DB yang mendatangi kelompok TK yang duduk di Taman Wonosari dan yang datang adalah kelompok DB. “Indikasi kami, sudah mengarahkan kelompok DB yang aktif mendatangi. Kami sedang menyelidiki siapa yang pertama kali membuat undangan dan mengajak mereka berkumpul," tegasnya.