5 Kecamatan di OKI yang Berpotensi Jadi Daerah Otonomi Baru, Ini Faktanya

Jumat 26 Jan 2024 - 03:45 WIB
Reporter : Nisa
Editor : Alfery

Pada Tahun 2019 jumlah rumah makan/restoran di Kecamatan Sungai Menang sebanyak 2 unit.

- Industri

Pembangunan sektor industri pada hakikatnya merupakan salah satu cara untuk meningkatkan nilai tambah, memperluas lapangan dan kesempatan kerja, menyediakan barang dan jasa yang bermutu, berdaya saing di pasaran, dan menunjang pembangunan di daerah. 

Namun demikian, di Kecamatan Sungai Menang masih sangat minim kegiatan industri pengolahan.

Hal tersebut tidak terlepas dari basis utama pekerjaan masyarakat yaitu pertanian dan tambak.

- Transportasi 

Desa-desa di Sungai Menang sangat tersebar, bahkan beberapa desa harus hanya bisa diakses melewati Provinsi Lampung.  

Dengan  waktu tempuh belasan jam. Sedangkan sarana transportasi umum antar desa masih sangat jarang selain ojek dan sewa perahu kecil.

Seiring perkembangan teknologi komunikasi, masyarakat sudah banyak yang menggunakan telepon seluler.

Namun hanya 5 desa yang terdapat Menara telepon selular.

Sehingga dibutuhkan campur tangan pemerintah agar komunikasi dapat terjangkau sebagian besar masyarakat Kecamatan Sungai Menang.

- Perdagangan dan Keuangan

Sektor perdagangan sebagai sektor penunjang bagi sektor- sektor primer seperti sektor pertanian, pertambangan, dan industri.

Produk dari sektor primer tersebut yang diperjualbelikan akan menjadi output bagi sektor perdagangan. Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, jumlah sarana- sarana pendukung sektor perdagangan terus meningkat.

Tahun 2019 jumlah pasar di Kecamatan Sungai Menang ada sebanyak 1 pasar permanen dan 7 pasar semi permanen.

Selanjutnya seiring dengan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah juga diikuti oleh penambahan sarana- sarana pendukung sektor keuangan, seperti Perbankan dan Koperasi.

Kategori :