Ingin Jalan Diperlebar, Warga Harus Hibahkan Tanah

Rabu 24 Jan 2024 - 20:26 WIB
Reporter : agustriawan
Editor : Irvan Bahri

LAHAT,SUMATERAEKSPRES.ID - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Pemeritah Kabupaten Lahat Mirza ST MT mengatakan pemerintah siap memperlebar jalan asal warga setempat mau menghibahkan tanah.

"Pemkab Lahat tentu akan membangun jalan tersebut. kalau memang masyarakat bisa menghibahkan tanahnya untuk kepentingan bersama," tegas Mirza ST MT dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat kecamatan Kota Agung Lahat, Rabu (24/1).

Ditegaskan Mirza, pemerintah Lahat berencana memperlebar beberapa jalan seperti di Mulak Ulu, jalan Desa Tanjung Menang- Muara Tiga.

"Iya, kita berharap ada hibah sekitar 6 meter di sepanjang jalan tersebut agar bisa diperlebar," tuturnya.

BACA JUGA:Kebakaran di Belakang Masjid Agung Lahat, Tiga Rumah Jadi Santapan si Jago Merah

BACA JUGA:Pernyataan Resmi Kapolres Lahat Mengenai Motif Pembacokan oleh Anak Mantan Kades

Lalu untuk perlebaran Jalan Desa Sukarami - Desa Bandar, lanjut Mirza, diperlukan hibah masyarakat sekitar masing- masing sisi dua meter.

"Sekali lagi, Pemkab Lahat siap membangun dan memperlebar jalan tersebut," katanya.

Lalu,  untuk pengerasan jalan Talang Sawah - Pagar Gunung tahun ini akan dikeraskan.

Untuk jembatan di kawasan Dapil IV, rencananya akan dibangun tiga jembatan duplikasi.

BACA JUGA:Ini yang Dilakukan Dinas TPHP Lahat dalam Mengawasi Pupuk Subsidi

BACA JUGA:Ini yang Dilakukan Dinas TPHP Lahat dalam Mengawasi Pupuk Subsidi

Lalu untuk kantor camat juga akan dibangun secara bertahap.

"Tahun ini ada 7 yang dibangun. 5 Bangun baru termasuk kantor Camat Kota Agung, dan 2 pembangunan lanjutan," jelasnya

Sementara itu, Kepala Bapeda Lahat Feriyansyah Eka Putra ST, terkait hibah. Agar masyarakat bisa menghibahkan tanahnya.

"Percayalah selain nilai tanah bisa tinggi bila menghibahkan, juga menjadi amal jariyah," sampainya.

BACA JUGA:Pj Bupati Lahat Ajak OPD Bergerak Pakai Data

BACA JUGA:Logistik Pemilu Dipindahkan dari Gudang KPU Lahat ke GOR Bukit Tunjuk, Ada Apa?

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP menekankan agar usulan pembangunan harus sesuai dengan aspirasi masyarakat (asmara).

"Namun, tidak boleh juga kita membuat usulan hanya berdasarkan keinginan tetapi harus sesuai kebutuhan", tegas Farid.

Lebih lanjut, ia mengatakan dikarenakan keterbatasan APBD, tidak semua usulan bisa diakomodasi.

"Melalui forum inilah kita menentukan usulan mana yang layak dijadikan super prioritas", pungkasnya.(gti)

Kategori :