https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pernyataan Resmi Kapolres Lahat Mengenai Motif Pembacokan oleh Anak Mantan Kades

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga, didampingi Waka Polres Lahat Kompol Roy Aprian Tambunan, Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH M.Si, Kabag Ops Polres Lahat Kompol Aan Sumardi, dan Kasi Humas AKP Sugianto mengungkap kasus penganiayaan yang menggemp--

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga, didampingi Waka Polres Lahat Kompol Roy Aprian Tambunan, Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH M.Si, Kabag Ops Polres Lahat Kompol Aan Sumardi, dan Kasi Humas AKP Sugianto mengungkap kasus penganiayaan yang menggemparkan di Mapolres Lahat pada Senin 22 Januari 2024.

Kasus ini melibatkan tersangka Hegler Fenalosa, seorang anak mantan kades, dan korban bernama Nata, keduanya berasal dari Desa Pagar Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Menurut Kapolres, hubungan keluarga antara korban dan tersangka ternyata masih ada. Motifnya sangat pribadi, tersangka diketahui kesal dan marah hingga dendam terhadap korban, yang akhirnya berujung pada insiden penganiayaan yang tragis.

Tindakan penganiayaan terjadi pada Sabtu (20/1) sekitar pukul 00.20 WIB di Desa Pagar Negara. Tersangka berhasil ditangkap pada hari yang sama, sekitar pukul 12.30 WIB.

BACA JUGA:HendakTransaksi, Disergap Polisi, Ibu Muda Miliki Satu Paket Sabu

BACA JUGA:Pelajar SMP Negeri 3 Lubuklinggau Tewas Tabrakan dengan Mobil Polisi, Ini Penyebabnya

Tersangka dijerat pasal 251 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

"Untuk kondisi korban, kita doakan agar segera membaik dan pulih. Sementara kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Kapolres.

Kapolres juga menghimbau agar masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin, mencegah terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.

Terkait peristiwa ini, Polres Lahat melakukan pendekatan dengan perangkat desa, keluarga pelaku, dan keluarga korban untuk menjaga keamanan dan kondusifitas. Kasus ini diserahkan agar dapat diselesaikan dengan tuntas.

Unit Pidum Polres Lahat di bawah pimpinan Iptu Denny Aprianto SH berhasil mengamankan tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam pasca kejadian.

Tersangka, HF, warga Desa Pagar Negara, ditangkap di rumah kerabatnya di Desa Muara Siban, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, sekitar pukul 12.30 WIB pada Sabtu (20/1).

Penganiayaan terhadap korban, Nata Biro Hiri (52), terjadi di Dusun I Desa Pagar Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, sekitar pukul 00.10 WIB pada Sabtu (20/1).

Kejadian tersebut terjadi di atas panggung acara pernikahan warga desa.

Tersangka, yang merupakan anak mantan kades, diduga kesal dengan kritik yang sering dilontarkan korban terhadap ibunya yang saat itu menjabat kades.

Akibatnya, korban mengalami luka bacok di belakang bahu, punggung kanan, dan lengan kiri akibat serangan dengan senjata tajam jenis pisau. (triawan)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan