Ini yang Dilakukan Dinas TPHP Lahat dalam Mengawasi Pupuk Subsidi

MELATIH: Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Lahat, Ety Listina saat melatih pengolahan tanah bersama warga. -Foto: sumeks-

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID –  Alokasi pupuk subsidi untuk 2024 sama seperti tahun sebelumnya, hanya NPK dan Urea. Untuk alokasi 2024, NPK sebanyak 3.421,60 ton sementara untuk urea sebanyak 1.962 ton. 

Untuk mengawasi distribusi pupuk subsidi agar tak melanggar dari ketentuan telah dibentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). KP3 ini melibatkan APH (aparat penegak hukum) dan instansi terkait lainnya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Lahat Ety Listina SP melalui Kabid Sarana dan Prasarana Dian Iskandar mengatakan, dengan adanya KP3 ini diharapkan dapat mengawasi distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran. 

Dikatakan, bila ada temuan maka akan ditindak. "Penindakan baik hukuman ringan, sedang dan berat. Tergantung kasusnya. Termasuk pemberian rekomendasi agar ditindak oleh pihak yang berhak melakukan pengawasan," ungkapnya.

BACA JUGA:Alokasi Pupuk Subsidi 2024 Lahat: Ini Cara Fokus untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian!

BACA JUGA:Penyaluran Pupuk Tak Lagi Manual, Sistem Ini yang Akan Digunakan

Sementara untuk jumlah alokasi pupuk tahun 2024 berbeda dibanding tahun sebelumnya. Untuk stok sesuai RDKK, tahun 2023, pupuk urea 4.382,61 ton. Lalu pupuk NPK alokasinya 11.051,24 ton. Peruntukan pupuk subsidi untuk sub sektor tanaman pangan dan hortikultura. Serta perkebunan rakyat yakni kakao, kopi dan tebu.

Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas TPHP Lahat, Ahmad Firdaus SP  menambahkan, ada pula bantuan pupuk nonsubsidi dari APBD Lahat dan APBN tahun 2024. Yakni  bantuan pupuk organik cair, pupuk hayati cair dan pupuk NPK nonsubsidi dibantu ke Poktan  8.000 ha petani sawah.

Kadis Perkebunan Lahat Vivi Anggraini SSTP M.Si melalui Kabid Sarana dan Prasarana Erwan Andawan Sp M.Si mengatakan, untuk penyaluran pupuk subsidi bagi tanaman perkebunan tidak ada.  ‘’Tetap melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan. Salah satunya untuk tanaman pekebunan rakyat seperti kakao, tebu, dan kopi,’’ katanya.

Kabid Produksi Okta Dinjay menambahkan, bantuan untuk kopi dan perkebunan sawit rakyat ada bantuan pupuk nonsubsidi berupa 11.000 liter pupuk organik cair. Disalurkan melalui kelompok tani (poktan). "Kita juga mengimbau masyarakat dan petani untuk memperhatikan pola tanam dan berkebun secara organik. Agar hasil panen bisa lebih baik," sampainya.(gti/)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan