Alokasi Pupuk Subsidi 2024 Lahat: Ini Cara Fokus untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian!

Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Lahat, Ety Listina saat melatih pengolahan tanah bersama warga. Foto : istimewa--

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan Lahat mengumumkan alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2024.

Dengan fokus pada NPK dan Urea seperti pada tahun sebelumnya. Alokasi ini mencakup 3421,60 ton NPK dan 1962 ton Urea.

Untuk memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan lancar, Dinas telah membentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait. 

Ety Listina SP, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan (TPHP) Lahat, menyampaikan harapannya agar KP3 dapat memastikan distribusi tepat sasaran. 

BACA JUGA:Jadikan Sungai Lematang Ikon Pemkab Lahat, Percantik Akses, Tanam Penghijauan

BACA JUGA:Logistik Pemilu Dipindahkan dari Gudang KPU Lahat ke GOR Bukit Tunjuk, Ada Apa?

"Jika ditemukan pelanggaran, tindakan akan diambil dengan hukuman yang sesuai,"ujarnya.

Jumlah alokasi pupuk untuk tahun 2024 berbeda dengan tahun sebelumnya, dengan stok sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tahun 2023 menunjukkan 4.382,61 ton urea dan 11.051,24 ton NPK. 

"Pupuk ini dialokasikan untuk subsektor tanaman pangan, holtikultura, serta perkebunan rakyat seperti Kakao, Kopi, dan Tebu,"tegasnya.

Kabid Tanaman Pangan Dan Holtikultura Dinas TPHP Lahat, Ahmad Firdaus SP, menambahkan bahwa selain pupuk subsidi, terdapat juga bantuan pupuk non-subsidi dari APBD Lahat dan APBN tahun 2024. 

"Bantuan ini mencakup pupuk organik cair, pupuk hayati cair, dan pupuk NPK non-subsidi yang disalurkan ke 8.000 hektar petani sawah,"jelasnya.

BACA JUGA:Jelang Ops Mantap Brata: Periksa Perlengkapan Dalmas, Alsus dan Almatsu, Kapolres Lahat Beri Peringatan Begini

BACA JUGA:Jalin Sinergitas, Ini yang Dilakukan Pemkab Lahat dan Kodim 0405/Lahat untuk Bantu Masyarakat!

Kadis Perkebunan Lahat Vivi Anggraini SSTP M.Si menyatakan bahwa penyaluran pupuk subsidi untuk tanaman perkebunan tetap melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan