Logistik Pemilu Dipindahkan dari Gudang KPU Lahat ke GOR Bukit Tunjuk, Ada Apa?
Proses pemindahan logistik pemilu dari gudang KPU Lahat dan gudang logistik Pemilu Jl Re Martadinata Bandar Agung ke Gedung Olah Raga (GOR) Bukit Tunjuk, sejak Kamis (11/1).-Foto: Agustriawan/Sumateraekspres.id-
LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Logistik pemilu 2024 untuk Kabupaten Lahat yang sebelumnya tersimpan di gudang KPU Lahat dan gudang logistik Pemilu Jl Re Martadinata Bandar Agung dipindahkan ke Gedung Olah Raga (GOR) Bukit Tunjuk, sejak Kamis (11/1).
Ternyata, perpindahan ini lantaran beberapa faktor. Diantaranya gudang lama, tidak akomodatif untuk kegiatan logistik pemilu dan distribusi nantinya.
Selain itu, GOR Bukit Tunjuk merupakan gedung yang memiliki luas yang cukup lebar.
Dengan sarana dan prasarana yang cukup lengkap seperti sirkulasi udara, listrik, air dan bangunan yang kokoh serta tempat yang strategis mudah di jangkau dari kantor KPU Lahat.
BACA JUGA:Tingkatkan Pengamanan Gudang Logistik KPU, Polres Muara Enim Standby 24 Jam
BACA JUGA:Diawasi CCTV, Lengkapi APAR, Pastikan Logistik Aman
Proses pemindahan logistik dimulai dari tanggal 11-17 Januari 2024 dari Gudang 3 yang terletak di JL Re Martadinata Bandar Agung kemudian Gudang 1 dan Gudang 2 yang terletak di KPU Lahat.
"Penyimpanan logistik terpecah-pecah ada di gudang 1, 2, dan 3. Karena kondisi itu akan mempengaruhi waktu, keamanan, pengesetan dan pengepakan sehingga perlu tempat yang luas dan representatif. Sehingga dipilihlah GOR," ujar Ketua KPU Lahat, Eka Pitra SPdi, Kamis (11/1).
Adapun aspek-aspek yang dinilai dalam rangka pemindahan logistik Pemilu tahun 2024 telah mendapat persetujuan dan dukungan Pj. Bupati Lahat pada pertemuan tanggal 8 Januari 2024, untuk menggunakan GOR Kabupaten Lahat.
Lalu, monitoring Kapolres Lahat, Senin (8/1) di KPU Kabupaten Lahat dan menyarankan untuk mencari tempat yang representatatif untuk proses sortir dan lipat surat suara, serta proses logistik lainnya.
BACA JUGA:Cek Langsung Gudang Logistik Pemilu, Kapolres Wanti-Wanti Hal Ini Pada Penjaga!
BACA JUGA:ASN Wajib Tahu! Ini Sanksi Pidana dan Administratif Jika Langgar Netralitas Pemilu
Selanjutnya Surat Bawaslu Kabupaten Lahat Nomor : 05/PM.00.02/K.SS-03/01/2024 tanggal 8 Januari 2024 perihal Imbauan Pemindahan Gudang Logistik dan Tempat Sortir Lipat KPU Kabupaten Lahat.
Saran dan masukan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dan Bawaslu Lahat yang sudah meninjau langsung ke GOR kabupaten Lahat pada Rabu (10/1), memberikan saran GOR sebagai Pusat Kegiatan Logistik Pemilu KPU Kabupaten Lahat.