Jika Tak Terbukti Pidana, Preseden Buruk, Bawaslu OI Sebut Sudah Ada Keputusan, Hari Ini Diumumkan

Senin 15 Jan 2024 - 21:54 WIB
Reporter : Rio Andika
Editor : Edi Sumeks

Lalu, dugaan ketidaknetralan ini dilaporkan warga ke Bawaslu Ogan Ilir. Terkait itu, Bawaslu Ogan Ilir telah meminta klarifikasi dari pelapor MH, saksi M, saksi lain, kemudian terlapor sebagai Kades, dan juga Sekdes. kemudian mendengarkan keterangan dari perwakilan Dinas PMD Ogan Ilir.(*/dik)

 

Kategori :