OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Petani asal Provinsi Lampung, Densi Indra Jaya (29), mengaku-ngaku sebagai anggota Polri. Cukup ampuh, dia berhasil meraup sebanyak Rp50 juta dari menipu seorang dosen di Kabupaten OKU Timur.
Penyamaran Densi, ter-ungkap setelah dia ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres OKU Timur. Tersangka Densi ternyata warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH, menjelaskan korban dari penipuan itu, CA (25), warga Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur. “Profesinya dosen,” ungkapnya, kemarin.
Kronologis kejadiannya, September 2022 lalu, tersangka Densi Indra berkenalan dengan korban CA, melalui salah satu aplikasi kencan online. “Ter-sangka waktu itu mengaku bernama Wahyu Sandi Prasetyo,” jelasnya.
BACA JUGA:Catut Nama, Mintai Uang
BACA JUGA:Giliran Ketua DPRD Sumsel Yang Namanya Dicatut Penipu, Modusnya Bantuan Musholla
Tidak hanya menggunakan nama palsu. Tersangka juga mengaku-ngaku sebagai anggota Polri, yang bertugas di Polres Lombok. Dari komunikasi yang terjalin, keduanya mulai dekat. Baru kemudian tersangka memasukkan jurus peni-puannya.
“Secara bertahap tersangka meminta uang kepada korban, hingga totalnya mencapai Rp50 juta. Alasannya untuk mengurus kepindahan tugas dari Polres Lombok ke Polres OKU,” terang AKP Hamsal.
Penyerahan uang itu terakhir berlangsung Rabu, 4 Oktober 2023, sekitar pukul 17.25 WIB. Namun setelah uang sering diberikan, ujung-ujungnya tersangka menghilang tidak bisa dihubungi lagi oleh korban.
Baru korban tersadar jadi korban penipuan polisi ga-dungan, melaporkannya ke Polres OKU Timur, 1 Januari 2024 tadi. “Menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat korban, kami berusaha menangkap tersangka,” sambung Hamsal.
BACA JUGA:Modus Penipuan, Catut Nama Istri Pejabat
BACA JUGA:Banyak Nama Dicatut jadi Anggota Parpol
Mereka mengatur strategi memancing tersangka untuk datang ke OKU Timur. Alasannya, korban mengajak bertemu. Lokasinya disepakati di taman depan Yon Armed Martapura.
Korban sempat menunggu, lalu datanglah tersangka. Keduanya sempat mengobrol sebentar, lalu polisi yang sudah mengepung dan mengintainya langsung melakukan penyergapan.
“Saat kami interogasi, rupanya yang bersangkutan bukan bernama Wahyu Sandi Prasetyo, melainkan nama aslinya Densi Indra Jasa,” beber Hamsal.