Terindikasi Mangkir, Kejati Sumsel Jemput Tersangka Kasus Pajak ke Jawa Barat, Siapa Dia?

Kamis 04 Jan 2024 - 15:47 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Alfery

Ketiga tersangka yakni inisial HY Selaku Direktur PT. Heva Petroleum Energy, NR Selaku Direktur Utama PT. Lematang Enim Energi, dan FF Selaku Direktur Utama PT. Inti Dwi Tama

BACA JUGA:Waduh, Kejati Tahan Oknum Inspektorat Sumsel atas Dugaan Menerima Gratifikasi. Terdakwa Ini Pemberinya

BACA JUGA:Wajb Tahu! Hindari Minum Kopi Sesudah Konsumsi 4 Obat Ini, Apa Saja?

Vanny menerangkan Modus yang digunakan ketiga tersangka yakni selaku pemberi gratifikasi atau penyuap terhadap oknum ASN Pajak.

Kategori :