"Masih proses penilaian oleh PPK, " katanya.
Penilaian itu sendiri menurut Erwin membutuhkan waktu, sampai kapan saja. Sama dengan lelang jabatan kepala dinas, dan lelang sekda beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Ternyata, Istri Boleh Ambil Uang Saku di Dompet Suami Tanpa Izin, Syaratnya Ini Nih Bund!
"Itu juga melewati waktu yang dijadwalkan, artinya jadwal itu tentative. Dan itu tidak ada masalah, " pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin membuka lelang jabatan untuk pejabat eselon II. Lima jabatan pimpinan tinggi pratama.
Yaitu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.(Akda)