"Artinya bukan hanya penindakan tapi sejalan juga dengan pencegahan dan ini sangat bersinergi dengan inspektorat.
Terpisah, Inspektur Kota Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM mengaku pihaknya terus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Kejari Prabumulih dalam hal pencegahan dan penyelamatan keuangan negara. "Untuk membantu pembangunan di kota Prabumulih," terangnya.
Adapun nama-nama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang didapati temuan BPK dan sudah mengembalikan kerugian negara yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), kekurangan volume pembangunan pasar rakyat Dinas Perindustrian Perdagangan serta pembayaran laba bagi hasil PD Petro Prabu dari tahun 2015-2022.
Adapula denda keterlambatan penyelesaian pengerjaan pembangunan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Gunung Ibul (DAK) dan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Karang Raja (DAK).
Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Negeri Lahat melakukan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) terhadap dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lahat. Serta satu Desa dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD).
"Ya ada dua OPD dan satu desa," tegas Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roedianto SH SSos melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH MH, Sabtu (30/12).
Sementara disinggung OPD apa saja yang dilakukab penyidikan. Ditegaskannya saat ini masih dalam proses penyidikan.
Sementara untuk capaian kinerja lainnya. Kejari berhasil pulihkan keuangan daerah sebesar Rp 1.303.357.612,45. Pemulihan keuangan daerah tersebut, menindaklanjuti Surat Kuasa Khusus (SKK) Non Litigasi dengan jumlah 8 kegiatan dengan total Rp 1,3 miliar lebih.
Untuk Bidang Intelijen, Kajari Toto Roedianto mengatakan pihaknya berperan aktif dalam mengawal pembangunan strategis diantaranya Jembatan Pagar Batu Kabupaten Lahat.
Kemudian penyuluhan hukum 2 kegiatan, selanjutnya Jaksa menyapa, dengan 2 kegiatan, Jaksa masuk sekolah 4 kegiatan dan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dengan 2 kegiatan. Termasuk pendirian posko Pemilu.
"Selain itu, capaian kinerja Kejari Lahat tahun 2023 yakni pidana Umum : 252 perkara. Di Pidana Khusus (Pidsus) saat ini ada 3 penyidikan perkara korupsi.
Terkait dugaan tipikor yang disidik kejaksaan, terkait OPD belum dijelaskan secara jelas lantaran masih dalam proses penyidikan. Namun informasi yang dihimpun, belakangan ini pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap OPD seperti Inspektorat dan Dinas Koperasi dan UMKM, terkait dana tahun 2020 lalu.
Sementara untuk desa dilakukan pemeriksaan terhadap desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat terkait dana desa tahun 2020.
Sementara itu, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa, ditahun 2022 lalu, untuk Kejaksaan Negeri Lahat juga menyidik dua desa. Yaknj Desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai tahun anggaran 2019, Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung tebat tahun anggaran 2018-2019.
Untuk Desa Keban Agung, Desa Tanjung Baru ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lahat. Untuk Desa Tanjung Baru, pihaknya telah menetapakan tersangka dan statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang).
Yakni tersangkanya oknum kepala desa yang saat itu menjabat, Samsaimun (43) yang saat ini sudah tidak menjabat kades lagi. Untuk oknum mantan kepala desa Keban Agung berinisial MH, juga sudah tidak ada kabar keberadaannya saat ini.