https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Inspektorat Pemkot Prabumulih Tangani Lima Kasus Kedisiplinan ASN, Termasuk Dugaan Penelantaran Orang Tua

Inspektur Pemkot Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM, melalui Novrin Maladi SH, ungkap lima laporan penting terkait dugaan pemalakan, malapraktik, dan paksaan infaq oleh oknum ASN. Foto:Dian/Sumateraekspres.id--

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Sepanjang tahun 2024, Inspektorat Pemerintah Kota Prabumulih menerima lima laporan terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang seluruhnya telah diproses melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Laporan-laporan ini mencakup berbagai dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih.

Hal ini disampaikan oleh Inspektur Pemkot Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM, melalui Inspektur Pembantu Investigasi, Novrin Maladi SH, dalam wawancaranya di ruang kerja, Selasa (31/12).

BACA JUGA:BRIS Akhiri Tahun 2024 dengan Performa Cemerlang di Pasar Modal

BACA JUGA:LPG 3 Kg Langka, Pertamina, Polisi dan Pemkot Lubuklinggau Lakukan Sidak. Ini yang Ditemukan

Menurut Novrin, lima laporan yang ditangani mencakup sejumlah kasus yang cukup menghebohkan, antara lain dugaan pemalakan oleh oknum Lurah Gunung Kemala, kasus malapraktik yang melibatkan Lurah Sindur alias Bidan Zainab, serta dugaan paksaan infaq oleh seorang guru SD kepada siswanya.

Selain itu, dua guru SD juga dilaporkan terkait dugaan perselingkuhan, dan laporan terbaru di penghujung tahun adalah dugaan penelantaran orang tua oleh seorang oknum ASN.

"Meski lima laporan ini telah ditindaklanjuti dan tercatat dalam BAP, ada banyak laporan lainnya yang tidak tercatat namun tetap ditindaklanjuti, seringkali melalui mediasi oleh Inspektorat dan kerja sama dengan instansi terkait," ujar Novrin.

BACA JUGA:Bagasi Luas Yamaha Grand Filano: Solusi Praktis untuk Liburan Seru

BACA JUGA:Kemendikdasmen Prioritaskan 25 Program dengan Anggaran Rp 33,5 Triliun pada 2025

Novrin juga menambahkan bahwa meskipun jumlah laporan yang masuk pada tahun 2024 cenderung menurun, hal itu tidak berarti masalah kedisiplinan ASN telah sepenuhnya teratasi.

"Kemungkinan beberapa laporan tidak sampai ke Inspektorat, karena sudah diselesaikan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujarnya.

Penurunan laporan yang masuk juga dikaitkan dengan kesadaran yang semakin meningkat di kalangan ASN berkat sosialisasi yang rutin dilakukan oleh tim saber pungli, kejaksaan, kepolisian, serta OPD terkait.

BACA JUGA:10 Buronan Diburu Kejaksaan, Banyak Tangani Kasus Korupsi, Pulihkan Keuangan NegaraBACA JUGA:Lonjakan Kasus Kriminal dan Narkoba di Mura Jadi Sorotan, Polres Tingkatkan Upaya Pengamanan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan