OGAN ILIR,SUMATERAEKSPRES.ID - Pemkab Ogan Ilir mendapat kuota haji sebanyak 244 peserta pada tahun 2024. Jumlah tersebut terdiri dari 232 peserta reguler dan 12 peserta khusus lansia.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementrian Agama Ogan Ilir Nelson Asmawi menerangkan, jumlah tersebut belum validasi artinya bisa bertaambah atau kurang.
“Untuk pengumuman kuota haji sudah diumumkan sejak bulan Oktober 2023 lalu,” jelas Nelson Asmawi, kemarin. Dikatakannya, kemenag OI sedang memproses dokumentasi para peserta atau Calon Jamaah Haji (CJH) yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2024 mendatang.
"Kita sekarang sedang dalam proses validasi dokumen, seperti bio visa, scan foto, dan memvalidasi pasrpor CJH dengan data yang ada di SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) melalui aplikasi Saudi Visa Bio," ujarnya.
BACA JUGA:Wajib Tau, Kini Jemaah Haji dan Umrah Hanya Bisa Kunjungi Raudhah Sekali Dalam Setahun
BACA JUGA:JCH Harus Ingat, 26 Desember Pelunasan Tahap 2 Biaya Haji Khusus. Ini Syaratnya Wajibnya
Nelson mengatakan, CJH sejauh ini telah mengikuti 8 kali manasik haji. Dalam pelaksaaanya manasik haji ini kata Nelson di bagi menjadi 2 zona. Zona 1 berlokasi di Masjid Muhajirin Indralaya.
Diikuti CJH dari kecamatan Indralaya, Indralaya Utara, Indralaya Selatan, Pemulutan, Pemulutan Barat, Pemulutan Selatan, Tanjung Pinang, Rantau Panjang, Tanjung Raja, Rantau Alai dan Kandis.
“Sementara Zona 2 dilaksanakan di Masjid Walimah Tanjung Batu yang di ikuti CJH dari Kecamatan Tanjung Batu, Payaraman, Lubuk Keliat, Rambang Kuang, dan Muara Kuang,” paparnya.
Saat ini pihaknya sedang menunggu penjadwalan dari Dinas Kesehatan OI untuk mengecek kesehatan para CJH.
BACA JUGA:7 Puskesmas di OKU Timur yang Ditunjuk Sebagai Pusat Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji
Dimana syarat ini pada keberangkatan tahun 2024 mendatang menjadi syarat wajib untuk melunasi pembayaran keberangkatan haji.
"Kalau hasil tesnya dinyatakan sehat berarti dapat melunasi biaya administrasi dan dinyatakan layak untuk berangakat. Kalau dalam tes kesehatanya dinyatakan tidak sehat," tuturnya.
Maka disilahkan untuk berobat sampai memenuhi syarat.