PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES-Arab Saudi telah mengumumkan aturan terbaru terkait kunjungan ke Raudhah di Masjid Nabawi.
Lokasi makam Nabi Muhammad SAW tersebut hanya bisa dikunjungi jemaah haji atau umrah sekali dalam satu tahun.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan bahwa izin kunjungan ke tempat berdoa yang mustajab tersebut dikeluarkan setiap 365 hari.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga menekankan bahwa izin kunjungan harus diterbitkan secara elektronik melalui aplikasi Nusuk atau Tawakklna, dengan syarat pemohon tidak terinfeksi Covid-19 dan tidak berinteraksi dengan pasien.
BACA JUGA:JCH Harus Ingat, 26 Desember Pelunasan Tahap 2 Biaya Haji Khusus. Ini Syaratnya Wajibnya
BACA JUGA:Bahas Persiapan Haji 2024, Ketemu Menteri Haji Saudi di Jeddah. Menag Sampaikan Beberapa Harapan Ini
Melansir Gulf News, Minggu 24 Desember 2023, jemaah yang ingin mengunjungi dan berdoa di Raudhah harus mendapatkan izin resmi sebelum kedatangannya.
Raudhah merupakan sebuah area di dalam Masjid Nabawi yang lokasinya berada di antara rumah Rasulullah SAW dan mimbar yang digunakan untuk berdakwah.
Sebagaimana diketahui, rumah Rasulullah SAW saat ini menjadi makam beliau.
Area ini disebut juga sebagai lokasi yang mustajab untuk memanjatkan doa.
Raudhah menjadi begitu spesial dan sangat diincar oleh kaum muslim dari seluruh dunia lantaran di tempat itulah Nabi Muhammad SAW menerima wahyu, memimpin sholat berjamaah, sampai melakukan ibadah.
Dengan Masjid Nabawi terus mengalami pelebaran, Raudhah kini cuma menjadi satu bagian kecil dari keseluruhan area masjid.
BACA JUGA:Wacana Naikkan Setoran Awal Haji, Kabar Baik, Petugas Haji Jadi 4.400 Orang
BACA JUGA:Barang yang Harus Dibawa Jemaah Wanita Untuk Umrah Akhir Tahun
Melansir berbagai sumber, luas Raudhah sekitar 330 meter persegi.