PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyelesaikan persoalan sampah, salah satunya dengan menganggarkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Ahmad Mustain, mengatakan, pemkot juga saat ini berproses untuk mendapatkan hibah program pembangunan TPST dari program LSDP Kemendagri. "Kita sudah mengajukan proposal dan menjadi salah satu 4 kota terpilih di tahap awal," terangnya.
Untuk mendapatkan hibah program, Pemkot Palembang sudah melakukan persiapan untuk itu. "Kita menyiapkan anggaran di tahun 2024 untuk pematangan lahan dan pemagaran lokasi TPST," ujarnya. Karena pembiayaan anggaran pembangunan TPST ini sifatnya reimburse, artinya dari pemda harus mengeluarkan anggaran terlebih dahulu untuk pembangunan.
"Jadi pembangunan menggunakan dana APBD 2024, dimana nantinya dana ini akan diganti oleh dana hibah dari Kemendagri," jelasnya. Diketahui TPST dapat mengolah sebanyak 150 ton sampah perhari. Sistem TPST dimulai dari memilah sampah, barang plastik dimanfaatkan sampah organik untuk kompos dan pakan margot, yang memang ini bisa menjadi RDF dan dijual ke Semen Baturaja sebagai bahan baku.
BACA JUGA:Tren TPA Terbakar Masih Terjadi di Prabumulih
BACA JUGA:Terbakar Lagi, Kepulan Asap dari TPA Sukawinatan Mengancam Kesehatan Penduduk
"Rencana pembangunan TPST infrastruktur dan lainnya, total hibahnya senilai Rp100 miliar lebih," jelasnya lagi. Untuk pengolahan sampah rencananya cover sampah dari Kecamatan Sukarami dan AAL karena kapasitasnya tidak terlalu besar. "Sedangkan produksi sampah dari 16 kecamatan lainnya diolah di PLTSa Keramasan yang kapasitasnya lebih besar mencapai 1000 ton per hari," tukasnya.
Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Harrey Hadi menjelaskan penyelesaian persoalan sampah dari hulu ke hilir (hilirisasi) dan saat ini on progress. "Sampah Palembang ini produksinya 1.200 ton per hari. Ada investasi swasta melalui Perpres, Palembang kota pilot project untuk pengolahan sampah dengan sistem incenerator (pengolahan sampah dibakar menjadi listrik)," jelasnya.
Melalui sistem hilirisasi sampah, minimal 1000 ton terbakar per hari (untuk penanganan di hilir), sehingga timbulan sampah yang dapat terselesaikan dari ini mencapai 1000 ton setiap harinya. "Kemudian sisa yang tidak masuk ke incenerator, dikelola bagian hulu. Diman kota Palembang mendapat hibah dari Kemendagri senilai Rp101 miliar dengan syarat Palembang menyiapkan lahan minimal 4 hektare untuk program TPST," cetusnya.
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) itu berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan. (tin/fad)