Hingga saat ini, sudah ada 900 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan ilegal pekerja migran yang diproses. Kemudian berhasil menyelamatkan 3.000-an calon pekerja migran. "Yang ditangkap masih (kelas) ikan teri. Saya berharap sindikatnya bisa disentuh juga," tambahnya.
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin merespon baik usulan BP2MI itu. “Kita akan membicarakan dengan kementerian/lembaga terkait soal usulan biaya pra penempatan ditanggung negara ini,” ujarnya. Ma'ruf juga menekankan praktik ilegal penempatan pekerja migran harus diberantas. Karena merugikan pekerja migran sendiri. Seperti rawan jadi korban eksploitasi, gaji tidak sesuai, bekerja di atas jam kerja yang wajar, hingga diperjualbelikan antarmajikan. (*/)