KAYUAGUNG,SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI mencatat jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) OKI terus bertambah. ''Hingga Sabtu, 23 Desember, tercatat jumlah DPTb yang masuk ke OKI ada 191 pemilih.
Data ini akan terus mengalami perubahan,'' ujar Ketua KPU OKI Deri Siswadi MSi melalui Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Alhudri, 24 Desember 2023.
Sementara untuk DPTb yang keluar dari OKI tercatat sebanyak 377 pemilih. ''Mereka pindah memilih masuk maupun keluar ini langsung melapor ke PPK ataupun PPS,'' katanya.
Dikatakan, banyak penyebab mereka mengajukan pindah atau masuk. ''Alasannya, saat pelaksanaan pemilu nanti misalnya mereka tengah melaksanakan tugas dari kantor, menjalani rehabilitasi, menjalani hukuman dan lain sebagainya,'' katanya.
Untuk pelayanan pindah memilih ini berlangsung hingga 7 Februari 2024. ''Kemungkinan masih bertambah. Kalau untuk mengurus pindah memilih tersebut tidak lama asal syaratnya lengkap,'' katanya.
Dikatakan, jika dilihat pada Pemilu 2019 lalu mereka yang mengurus pindah biasanya akan mengalami peningkatan pada Januari. ''Tapi untuk kali ini sudah sejak Oktober, sudah banyak warga yang mengajukan pindah mata pilih,'' katanya. (uni)