“Tapi kita tidak temukan narkoba seperti informasi yang didapat,” imbuh Brigjen Djoko. Namun, petugas yakin keduanya kurir. Lalu dilakukan interogasi terhadap keduanya.
“Akhirnya, kedua pelaku ini mengaku dan menunjukkan lokasi tempat mereka membuang sabu-sabu itu,” tambahnya. Ternyata, sabu-sabu seberat 5 kg dibuang di Km 114.
Kedua tersangka merupakan anggota sindikat jaringan narkoba antarprovinsi. Yakni Sumut, Riau, Kepulauan Riau dan Sumsel. Sabu seberat 5 kg itu berasal dari Pekanbaru, Provinsi Riau.
BACA JUGA:Paket Narkoba di Polda, Ojol Panik
BACA JUGA:Narkoba dari Medan Tujuan Muratara, Gagal Kirim
“Akan dikirimkan keduanya ke kawasan Tulung Selapan, Kabupaten OKI. Yang pesan di OKI,” beber Brigjen Djoko.
Peran kedua pelaku sebagai kurir.
Pengakuan mereka ini, sudah dua kali menyelundupkan sabu-sabu ke Tulung Selapan. Untuk kedua kurir, mengaku dapat upah mengantarkan sabu-sabu itu sebesar Rp 50 juta per orang.
“Pengakuan mereka, sabu-sabu itu untuk stok malam tahun baru,” jelasnya. Kata Brigjen Djoko, terlihat kalau permintaan para pengguna sabu di Sumsel begitu tinggi.
Seorang pelaku, Maruta Jaya mengakui perbuatan mereka yang mencoba menyelundupkan sabu-sabu 5 kg ke Tulung Selapan OKI.
BACA JUGA:Lagi Packing 4 Paket Sabu dari Aceh, 4 Pengedar Kena Gerebek
BACA JUGA:Tren Distribusi Sabu Kemasan Teh Cina Tujuan Pulau Bangka, Segini Banyaknya…
Ia mengaku, untuk sekali pengiriman, upahnya tidak selalu sama. Sesuai jumlah narkoba yang diantarkan.
"Biasanya kita pakai sistem borongan. Untuk yang terakhir ini, kami dapat upah Rp50 juta tiap orang. Itu sudah termasuk untuk bensin dan akomodasi serta makan kami berdua sampai ‘barang’ ini diterima pemesan di Tulung Selapan,” jelasnya.
Kata Maruta, dia dan Nova memang sengaja buang sabu-sabu 5 kg itu untuk menghilangkan jejak setelah melihat petugas melakukan blokade di Jalintim wilayah Muba.
“Rencananya, setelah lewat dan petugas pergi, baru barang tadi kami ambil lagi. Tidak tahunya, kami tertangkap dulu," cetusnya. (*/afi)