SURABAYA – Pasangan suami istri (pasutri), Tanwir (30) dan Ria Triani (28) diringkus jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Penangkapan berlangsung Kamis (14/12) dini hari. Mereka diduga menjadi kurir narkoba untuk jaringan Sumatera–Jawa. Petugas juga berhasil menyita 144 kilogram sabu-sabu dari keduanya.
Pasutri tersebut dibekuk saat menginap di kamar 1016 Hotel Great, Jalan Diponegoro, Surabaya. Dari kamar tersebut, petugas menemukan sabu-sabu seberat 1,7 kg yang disamarkan dalam kemasan teh china.
Polisi lantas menelusuri lebih dalam peran pasutri itu dalam peredaran narkoba. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce mengatakan, jajarannya berkoordinasi dengan Polres Asahan, Sumatera Utara.
BACA JUGA:WOW! Dirazia dan Tes Urine, 100 Pengunjung THM di Simpang Bandara Positif Narkoba
BACA JUGA:Nataru, Sekat Peredaran Narkoba, Sumsel Jalur Sutra, Daerah Pelosok Tempat ‘Pecah Barang'
Berdasar hasil penelusuran, diketahui bahwa pelaku mengontrak sebuah rumah di Jalan Tawes, Asahan, Sumatera Utara.
Polisi lalu menggerebek rumah kontrakan itu pada Jumat (15/12). Di rumah tersebut, ditemukan sabu-sabu seberat 142,839 kg.
Barang haram itu dibagi menjadi 132 bungkus dengan kemasan teh china.
’’Dua kurir itu suruhan dari seorang bandar berinisial K. Pengiriman sudah dilakukan tiga kali. Setiap pengiriman, mereka mendapatkan upah Rp 100 juta,’’ jelasnya, kemarin (20/12).
BACA JUGA:Parah, 67 Pengunjung 2 diskotek Pakai Narkoba
BACA JUGA:Kepala BNN Irjen Pol Marthinus Hukom Bertekad Miskinkan Bandar Narkoba, Ini Strateginya
Selain sebagai pemodal, K berperan menentukan lokasi pengiriman. Ditambahkan Wakasatnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadillah Langko Kasim Panara, sabu-sabu itu berasal dari Tiongkok.
Pengiriman dilakukan melalui jalur laut. Caranya dengan disembunyikan pada kapal-kapal nelayan. Setelah kapal nelayan tiba di Kabupaten Asahan, sabu-sabu dikirim melalui jalur darat.
Untuk mengelabui petugas, pelaku memodifikasi mobilnya. Ratusan bungkus teh china berisi narkoba disembunyikan di bawah jok mobil.