SUMATERAEKSPRES.ID - KEPALA desa se-Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan kembali diingatkan untuk tetap menjaga netralitas. Jangan sampai menyalahgunakan kewenangan, jabatan, dan fasilitas dalam mengkampanyekan dukungan.
Demikian penegasan Bupati Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan dalam menyikapi video viral, anak buahnya, Kades Tambang Rambang, AP.
Isi video memperlihatkan AP yang diduga menjadi tim sukses (timses) itu, secara terang-terangan mengajak warga untuk mencoblos salah satu calon legislatif dari Daerah Pemilihan IV, DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
"Selagi dalam masa kampanye, jaga netralitas. Bagi pihak bersangkutan melalui Bawaslu, kita ikuti aturannya,” ujar Panca kepada wartawan, kemarin.
BACA JUGA:Nah Loh! Bawaslu Ogan Ilir Periksa Video Viral Oknum Kades, Ini Pasal dan Hukumannya
BACA JUGA:Oknum Kades Ajak Coblos Caleg Tertentu, Bawaslu Ogan Ilir-Sumsel Turun Tangan
Terhadap Kades AP, kata Panca, akan diberikan surat teguran. “Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kita beri teguran kepada kades tersebut.”
Tercatat ada 227 kepala desa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dan sudah beberapa kali mereka diwanti-wanti untuk jangan sampai menggunakan wewenang, jabatan atau fasilitas untuk mengkampanyekan dukungan.
Memang, yang namanya kepala daerah hingga kepala desa pasti memiliki idola. Entah itu calon presiden, anggota dewan dan yang lainnya.
“Sah-sah saja. Asalkan dia tidak menggunakan fasilitas jabatannya. Cuma berbicara di ruang keluarga. Jangan ada oknum-oknum yang memanfaatkan hal tersebut," urainya.
Panca yakin semua kades di Ogan Ilir punya hati nurani. “Kita juga tidak boleh mengekang orang harus memilih siapa? Tapi karena jabatan tersebut, apa dia menggunakan fasilitas, sedang ada kegiatan desa yang resmi, mengumpulkan instrumen dana desa.
BACA JUGA:Pesan Penting Kemendagri untuk Lurah, Kades hingga Camat, Wajib Baca!
Lalu digunakan untuk kemenangan suatu calon tertentu, saya rasa sepakat jangan sampai disalahgunakan jabatannya," ucapnya.
Hanya saja, Panca kembali seolah mengulangi statemenya. "Tapi tadi. Kalau sifatnya di teras rumah dia, saya rasa jangan kita besar-besar kan. Setiap orang punya hak masing-masing.
Tinggal dia menggunakan atas nama jabatanya. Atau hanya sekadar menyampaikan isi hati dari kepala desa itu sendiri," terang Panca.