2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
3. Dianjurkan membawa hand sanitizer dan/atau mencuci tangan secara berkala.
4. Bagi yang tidak sehat dan berisiko tertular Covid-19, disarankan menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
5. Dianjurkan menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.
BACA JUGA:Cegah Penyebaran Covid, Dinkes Sumsel Ajukan Permintaan 1.700 Vial Vaksin
Dengan meningkatnya kasus Covid-19, Kementerian Kesehatan menganjurkan masyarakat untuk melengkapi dosis vaksinasi.
Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit juga menekankan pentingnya penggunaan masker dan kebiasaan mencuci tangan.
Jika sakit atau memiliki gejala Covid-19, masyarakat diimbau untuk segera memeriksakan diri dan melakukan isolasi jika hasil tes positif.
Artikel ini telah tayang di bacakoran.co dengan judul "Cek! Syarat Terbaru Naik Kereta Api Pasca Kasus Covid-19 Meledak Lagi"