Iri dengan Kebijakan di OKUT dan OKUS, Nakes OKU Demo Minta Perjuangkan Lolos PPPK Tahun 2024

Senin 18 Dec 2023 - 22:20 WIB
Reporter : Beri Sunisu
Editor : Hasim

BATURAJA,  SUMATERAEKSPRES.ID – Mengenakan pita merah putih, puluhan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten OKU, memperjuangkan nasibnya bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebab, tidak sedikit dari mereka yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun. Mereka menggeruduk kantor Pemkab OKU, Senin, 18 Desember 2023. Setelah sebelumnya mendatangi Kantor DPRD OKU.

Salah satu nakes dari Tanjung Lengkayap, Eliza, menuturkan pada 2023, mereka tidak bisa ditolong dalam tes PPPK. "Perjuangkan nasib kami untuk pengangkatan PPPK tahun 2024 nanti," pinta bidan itu.
 
Keluh kesah mereka, didengarkan Sekda OKU Dharmawan Irianto, Asisten II Hasan HD, Asisten III Romson Fitri SH, Kepala BKPSDM OKU Mirdaili SSTP MM, serta Kadinkes OKU Dedi Wijaya.


BACA JUGA:NGERI, Tawuran Berdarah Geng Basis 54 vs Original 19 Rusun. Renggut Nyawa Satu Korban!

Lanjut Eliza, jika memang nasib mereka sudah lebih 10 tahun mengabdi sebagai honorer tidak bisa diperjuangkan, mereka akan orasi ke pemerintah pusat.

Namun, mereka minta surat dukungan dari Pemkab OKU, untuk perjuangan mereka ke pusat. “Karena ada yang bekerja sebagai honorer sudah 17 tahun,” tambahnya.

Sementara pada 2022 di Kabupaten OKU Timur (OKUT) dan OKU Selatan (OKUS) sudah banyak honorer nakes yang diangkat PPPK.

“Tapi di OKU, tidak ada pengangkatan untuk nakes. Tolong perjuangkan hak kami untuk bisa diangkat PPPK," harapnya.

BACA JUGA:Rumah Panggung di OKU Ludes Dilalap Si Jago Merah, Ini Dugaan Penyebabnya!

Sementara Lia dari Puskesmas Lubuk Batang, meminta Sekda, BKPSDM OKU untuk bisa memperjuangkan hak mereka. Karena nama mereka sudah masuk dalam database.

Para nakes sendiri tidak mau berbicara soal aturan Kemenpan, atau bicara undang-undang.

"Kami berharap dengan masa kerja mereka, bisa diperjuangkan untuk diprioritaskan lolos sebagai PPPK," ujarnya. Mereka siap ke pusat untuk memperjuangkan hak mereka.

Nakes lain dari Puskesmas Lubuk Batang berharap, jika ada pengumuman seleksi PPPK, agar pembukaan formasi 2024 peraturan bisa bedakan yang khusus dan umum. Termasuk kategori apa saja.

“Tidak seperti seleksi saat ini. Mereka yang bekerja sudah belasan tahun, bisa sama tes dengan para nakes yang masih magang atau baru,” cetusnya.

Disebutnya, ini jadi kontroversi dan bola panas di kalangan nakes. Termasuk jika ada kecurangan akumulasi data kerja, supaya bisa ditindak tegas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Mirdaili menyampaikan, Pemkab OKU sudah berjuang sebelumnya supaya honorer yang masih tersisa khususnya nakes untuk bisa masuk formasi.

"Kami sangat ingin memperjuangkan sisa honorer yang ada sekitar 800 orang," klaimnya. Termasuk untuk tenaga guru dan teknis. Supaya bisa segera selesai tahun ini.

Serta menuntaskan sesuai yang masih tersisa. Sehingga bisa mendapatkan sesuai formasi dengan jumlah honorer yang masih tersisa. (bis/air/)

Kategori :