Jaga Pemilu Aman dan Lancar, Kajati Sumsel Minta Intelijen Kejaksaan Lakukan Hal Ini!

Kamis 14 Dec 2023 - 09:38 WIB
Reporter : Akda
Editor : Novis

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Dr Yulianto meminta kepada intelejen kejaksaan agar pro aktif untuk melakukan pemantauan dan pengawasan pemilu 2024 mendatang. 

"Intelejen pro aktif,"kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Dr Yulianto ketika ditemui usai melakukan kunjungan kerja di kejaksaan Negeri Banyuasin, Rabu, 13 Desember 2023 sore.

Tentunya dengan melihat, apakah sarana dan prasarana logistik sudah sampai tepat waktu atau tidak, aman atau tidak.

" Kalau tidak (tepat waktu) akan membuat potensi pemilu tidak bagus, "jelasnya.

BACA JUGA:Evaluasi Kinerja 2023, Kejati Sumsel Siap Berikan Reward, Siapa Saja Mereka?

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Kanwil DJP Sumsel Babel 3 Oknum Pegawai Pajak Dipecat, Kejati Juga Periksa Perbankan

Kemudian juga mengantisipasi adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) terkait penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang."Jangan sampai ada, " tegasnya. 

Selanjutnya apabila Komisi Pemilihan Umum dan Badan pengawas pemilu ada persoalan perdata, kasi datun untuk diperintahkan mensupport langsung.

"Jika ada tindak pidana pemilu, maka pidum harus bergerak dengan sentra gakumdunya, " tuturnya. 

Dr Yulianto juga menekankan menjelang pemilu 2024 yang akan datang, agar Aparatur Kejaksaan terutama di Kabupaten Banyuasin menjaga netralitas.

BACA JUGA:Lulusan SMA SMK D3 S1 Buruan Daftar Yuk, BKKBN Buka Rekrutmen Satgas Stunting 2024 Nih!

BACA JUGA:BURUAN DAFTAR, PT Freeport Indonesia Masih Buka Lowongan untuk Berbagai Posisi, Waktu Terbatas!

"Netralitas seluruh aparatur Kejaksaan di wilayah hukum Sumatera Selatan dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu hingga berjalan damai," ungkapnya. 


Kajati Sumsel Dr Yulianto melakukan kunjungan kerja di kejaksaan Negeri Banyuasin. Foro: akda/sumateraekspres.id--

Jika sampai ada yang tidak netral, tentunya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kategori :