Kasus Dugaan Korupsi Kanwil DJP Sumsel Babel 3 Oknum Pegawai Pajak Dipecat, Kejati Juga Periksa Perbankan

Kasus Dugaan Korupsi Kanwil DJP Sumsel Babel 3 Oknum Pegawai Pajak Dipecat, Kejati Juga Periksa Perbankan. Foto: IST--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - 3 oknum pegawai pajak, yakni Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdi Ginyanar, dan Natalia Wulan Purnamasari, telah dipecat dari jabatan ASN pegawai pajak.

Itu setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pajak oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Tindakan pemecatan tersebut diumumkan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi, dalam konferensi pers di Gedung Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel, Kambang Iwak Palembang, pada Selasa, 5 Desember 2023.

"Ketiganya, sudah dipecat atau diberhentikan sebagai pegawai Pajak sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Sumsel," kata Tarmizi.

BACA JUGA:Tiga Jenis Pajak Over Target, Pengaruh Event Porprov

BACA JUGA:Penerimaan Pajak Sudah 90 Persen, Hingga 15 November, Yakin Lampaui Target

Menanggapi langkah hukum yang diambil Kejati Sumsel, Tarmizi menyatakan bahwa pihaknya menghormati setiap proses hukum yang tengah berlangsung.

Dia menekankan bahwa semua proses pengawasan dan penegakan hukum atas kasus perpajakan yang dilakukan oleh Kanwil DJP telah sesuai prosedur.

"Saya juga ingin tegaskan bahwa kami tidak mentolerir kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak," tambahnya.

Tarmizi juga menyampaikan bahwa pihaknya bersedia bekerja sama sepenuhnya dengan tim penyidik untuk membantu mengungkap arus dana yang dilakukan oleh para tersangka.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Siap Hapus Pajak Pendidikan, Dede Yusuf: Ini Bisa Ringankan Beban Orang Tua

BACA JUGA:Nah Loh, Diskon 0,5% Segera Berakhir, Tarif Pajak UMKM Kembali Normal. Ini 2 Cara Penghitungannya !

Dia menyebut bahwa setiap panggilan jaksa akan direspons dengan koperatif, termasuk pihak kantor pajak pusat yang turut memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengungkapkan bahwa dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pajak, tim penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan