Pastikan Seluruh Proses Sesuai Ketentuan
RAKOR: KPU Pagaralam saat menghadiri Rakor Mitigasi Persiapan PHP yang digelar KPU Provinsi Sumatera Selatan.- FOTO: KPU FOR SUMEKS-
PAGARALAM, SUMATERAEKSPRES.ID - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam Divisi Hukum dan Pengawasan, Pinji Aprianto menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Mitigasi Persiapan Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung 21-23 Desember 2024 di Palembang dan diselenggarakan KPU Provinsi Sumatera Selatan.
Pinji Aprianto didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Teknis dan Hukum, serta staf pelaksana Sekretariat KPU Kota Pagaralam. Rakor ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kesiapan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan dalam menghadapi potensi perkara perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikatakan Pinji, kegiatan ini sangat penting untuk memastikan kesiapan teknis dan prosedural, dalam menghadapi proses penyelesaian sengketa di tingkat MK. “Kami hadir untuk memperoleh arahan dan informasi terkait langkah mitigasi yang tepat, sehingga dapat menjaga integritas proses demokrasi di daerah,” ungkapnya.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapatkan materi komprehensif terkait mekanisme penanganan PHP. Mulai dari aspek hukum, teknis pemilihan, hingga strategi penyelesaian kasus di tingkat MK.
BACA JUGA:KPU Minta Masyarakat Bersabar
BACA JUGA:KPU Pagaralam Berbagi Kebahagiaan dan Keberkahan
Dalam arahannya, KPU Sumatera Selatan menekankan pentingnya kolaborasi antar daerah untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Rakor ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. “Kami berharap hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara maksimal demi mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan,” tambah Pinji Aprianto.