PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID- Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tengah berjalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal kampanye dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Namun, peserta pemilu tidak memanfaatkannya dengan baik.
Ketua KPU Provinsi Sumsel Andika Pranata Jaya, SSos, MSi, menilai ada perubahan cara berkampanye para calon anggota legislatif (caleg). Baik caleg DPRD tingkat kabupaten/kota, provinsi, DPR RI, hingga DPD.
“Kita (KPU) sudah siapkan gelanggang kampanye, tapi masih terlihat sepi-sepi saja. Tidak seperti pemilu-pemilu sebelumnya,” tutur Andika, saat menerima silaturahmi manajemen Sumatera Ekspres dipimpin General Manager Hj Nurseri Marwah, Rabu, 13 Desember 2023.
BACA JUGA:Ini yang Akan Dilakukan Petugas saat Pemilih Disabilitas Salurkan Suara
BACA JUGA:Loker Terupdate: Dicari Petugas KPPS untuk Pemilu, Lulusan SMA Juga Bisa Daftar
Bahkan Andika menyebut, kondisi itu juga sempat ditanyakan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Yakni, saat jajaran Komisioner KPU Sumsel bersilaturahmi ke Polda Sumsel belum lama ini.
Kata Andika, caleg ataupun pasangan capres-cawapres, belum ada yang menggelar kampanye pada tempat-tempat umum yang direkomendasikan penyelenggara pemilu.
“Para calon itu saat ini cenderung fokus menemui langsung konstituennya, door to door,” ulasnya.
Bahkan kata dia, antarcaleg dalam satu parpol apalagi satu dapil, bisa saja bersaing untuk mendapatkan suara. Sehingga mereka bergerak sendiri-sendiri, ke kantong-kantong suaranya.
BACA JUGA:Ini Peran Media dalam Pemilu
BACA JUGA:Pengaduan Pelanggaran Pemilu Masih Nihil
Kondisi ini sedikit banyak buat aparat keamanan yang terkait dengan pengamanan bingung.
“Kepolisian tanya kita. Jangannya ke KPU, ke parpolnya saja, mereka (antar caleg) mungkin tidak melapor mau (kampanye) ke mana,” duganya